PENANGANAN KONFLIK SATWA LIAR GAJAH DI RUMBAI BUKIT
PEKANBARU-Selasa,
19 Februari 2019, Call Center menerima
laporan dari Tengku Refli (Lurah Agrowisata) bahwa ada sekelompok Gajah liar yang mengganggu di Jl. Sri
Sejahtera Ujung Sei Rantau Panjang RT 04 RW 05 Kelurahan Agrowisata Kec. Rumbai
Bukit, Kota Pekanbaru.
Kepala
Balai Besar KSDA Riau, Suharyono memerintahkan melalui Kepala Bidang KSDA
Wilayah II, Heru Sutmantoro untuk segera
mengatasi konflik tersebut.
Dipimpin
langsung Kepala PLG Minas, Syaiful Hendri beserta empat anggotanya bergegas ke
tkp. Tim bersama aparat dan Lurah setempat, segera melakukan pengechekan ke
lokasi gangguan satwa. Di lokasi dijumpai adanya pondok warga yg dirusak pada
malam Senin (milik pak Azuar).
Tim
melakukan patroli dengan mengikuti jejak Gajah di sekitar kebun masyarakat. Tim menjumpai kawanan Gajah liar
yg berada di sekitar kebun dan dilakukan penggiringan dengan cara manual.
Kawanan
Gajah liar berhasil dihalau menuju ke pinggiran sungai Takuana, masih di
sekitar lokasi gangguan di kelurahan Agrowisata, Kec.Rumbai Bukit, Kota
Pekanbaru. Sampai malam Tim tetap bergantian melakukan pengamatan terhadap
pergerakan satwa dilindingi tersebut.
Tetap semangat para pejuang konservasi. Do'a kami selalu menyertai.