Breaking News
MASYARAKAT YANG TANAMAN SAWIT DALAM KAWASAN TAMAN ..
PENANDA TANGANI NOTA KESEPAHAMAN DAN PERJANJIAN KERJASAMA ..
MENDAPAT LAPORAN BAHWA ADA ALAT BERAT MENUJU ..
TIM BALAI BESAR KSDA RIAU PANTAU PERGERAKAN ..
SALAH SATU UPAYA PENGAMANAN KAWASAN SM BUKIT ..
PENYERAHAN BANTUAN EKONOMI PRODUKTIF DI SEKITAR TWA ..
PENDAMPINGAN KELOMPOK TANI HUTAN WANITA MELATI INDAH ..
KESERUAN PUTRI KONSERVASI DI SM BUKIT RIMBANG ..
MITIGASI INTERAKSI NEGATIF SATWA BERUANG MADU DI ..
RAPAT KOORDINASI PENANGANAN INTERAKSI NEGATIF SATWA LIAR ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tentang Kami
    • Rencana Strategi
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bagian Tata Usaha
      • Sub Bagian Umum
      • Sub Bagian Program dan Kerjasama
      • Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Seksi Pelayanan dan Pemanfaatan
      • Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Cagar Biosfer GSK Bukit Batu
    • Kawasan Esensial Pulau Rupat
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
    • Izin Penangkaran Tumbuhan & Satwa Liar
    • Izin Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Negeri
    • Izin Pengedaran Luar Negeri Tumbuhan & Satwa Liar
    • izin pengambilan atau penangkapan tumbuhan & satwa liar yang tidak dilindungi
    • Permohonan Penerbitan Surat Angkut Tumbuhan & Satwa Liar
    • Permohonan Rekomendasi Penerbitan Sats ln
    • Permohonan rekomendasi izin lembaga konservasi
    • Permohonan rekomendasi izin iupswa
    • Permohonan izin iupjwa
    • Permohonan izin pemanfaatan air dan energi air di sm dan twa
    • Permohonan izin masuk kawasan konservasi
  • Publikasi
    • News
    • Booklet
    • Buku
    • Kegiatan
    • Videos
  • Beranda
  • Publikasi
  • Kegiatan
  • PEMEGANG KONSESI DIAJAK UNTUK BERPARTISIPASI MELINDUNGI GAJAH MELALUI PENERAPAN BMP

PEMEGANG KONSESI DIAJAK UNTUK BERPARTISIPASI MELINDUNGI GAJAH MELALUI PENERAPAN BMP

Administrator    11/02/2019    2701

PEKANBARU-Secara Ekologis, kondisi habitat Gajah Sumatera di Provinsi Riau mengkhawatirkan, walaupun ada indikasi  penurunan kematian dan peningkatan populasi.

 

Degradasi habitat, perburuan dan kebakaran hutan dan lahan adalah beberapa sebab terjadinya penurunan kualitas kondisi habitat itu.

 

Pemerintah terus berusaha melakukan perlindungan terhadap Gajah Sumatera diantaranya dengan menetapkan beberapa kawasan konservasi sebagai kawasan perlindungan Gajah. Namun ruang jelajah Gajah yang luas dan kurangnya ketersediaan pakan di kawasan konservasi mengakibatkan Gajah berada di luar kawasan konservasi. Hal ini tak jarang menimbulkan konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak baik Gajah maupun manusia dan sumber-sumber ekonomi.

Wilayah di luar kawasan konservasi dikelola oleh pemegang hak, baik itu kehutanan, perkebunan maupun tambang selain negara dan masyarakat. Untuk itu diperlukan keterlibatan aktif para pemegang hak tersebut untuk berperan dalam melindungi Gajah.

Beberapa perusahaan secara partial sudah melakukan kegiatan-kegiatan untuk melindungi Gajah secara langsung ataupun tidak langsung. Tuntutan regulasi dan kebijakan sertifikasi juga mengharuskan para pemegang hak tersebut untuk melakukan kegiatan konservasi. Mereka melakukan kegiatan perlindungan habitat, patroli, pengkayaan habitat dan mitigasi konflik. Namun beberapa perusahaan lain belum menunjukkan inisiatif dan aktifitas yang sama.

Atas dasar itu maka Balai Besar KSDA Riau bersama Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Yayasan  Taman Nasional Tesso Nilo dan WWF Indonesia dengan dukungan pendanaan dari TFCA Sumatera memfasilitasi perusahaan-perusahaan pemegang hak untuk menerapkan BMP (Better Management Practice) Konservasi Gajah.

Ada serangkaian kegiatan yang dilakukan, dimulai dari penyamaan persepsi dan peningkatan kapasitas terhadap pengertian BMP dan prakteknya, mambangun komitmen dan melegalkan komitmen itu melalui penandatanganan komitmen bersama. Penandatanganan komitmen itu dilakukan pada hari Jumat tanggal 8 Februari 2019 di Kantor Balai Besar KSDA Riau. Ada 7 perusahaan yang menandatangani komitmen untuk melaksanakan BMP dalam bentuk :

1.         Pengkayaan pakan gajah di kawasan lindung di konsesi;

2.         Pembuatan dan atau pengelolaan koridor gajah;

3.         Patroli perlindungan gajah;

4.         Mitigasi Konflik gajah dan manusia;

Perusahaan juga bersedia memberikan informasi untuk menyusun design dari praktek-praktek pengelolaan terbaik itu, melakukan implementasi serta bersama-sama memantau perkembangan BMP yang diterapkan.

 

Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

MASYARAKAT YANG TANAMAN SAWIT DALAM KAWASAN TAMAN NASIONAL ZAMRUD TIDAK TERIMA SAWIT MEREKA DI CABUT OLEH PETUGAS RESORT

PENANDA TANGANI NOTA KESEPAHAMAN DAN PERJANJIAN KERJASAMA

MENDAPAT LAPORAN BAHWA ADA ALAT BERAT MENUJU KAWASAN CAGAR ALAM BUKIT BUNGKUK RESORT KAMPAR LANGSUNG CEK LOKASI

TIM BALAI BESAR KSDA RIAU PANTAU PERGERAKAN GAJAH LIAR

SALAH SATU UPAYA PENGAMANAN KAWASAN SM BUKIT RIMBANG BUKIT BALING DENGAN PATROLI SAPU JERAT

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Balai Raja
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau

Category Posts

Sejarah Tentang Kami Rencana Strategi Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang News Booklet Buku Kegiatan Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Permohonan izin masuk kawasan konservasi Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort

Tentang Kami

BBKSDA Riau sebagai organisasi Eselon II berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.08/MenLHK/Setjen/OTL.0/I/2016 tanggal 29 Januari 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam mempunyai 4 (empat) jabatan Eselon III dan 9 (sembilan) jabatan Eselon IV.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 21
  • Pengunjung Hari Ini: 211
  • Total Pengunjung: 520.069
  • Hits Hari Ini: 1.223
  • Total Hits: 5.592.975

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENLHK
  • SIPONGI
  • BKN
  • MEN PANRB

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

bbksdariau2017@gmail.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.