SALAH SEORANG PELAKU PEMBANTAI BURUNG RANGKONG YANG VIRAL DI MEDSOS AKHIRNYA BERHASIL DITANGKAP
PEKANBARU-Pembantaian Burung Rangkong (Bucheros sp.) yang diviralkan oleh
pelaku dkk membuat Tim Rescue Balai
Besar KSDA Riau bergerak cepat memburu ke TKP. Tanggal 9 Januari 2019 Kepala
Bidang KSDA Wil I, Mulyo Hutomo memerintahkan Kepala Seksi Wil l, Laskar Jaya Permana
untuk menyusuri keberadaan pelaku. Namun sampai Kamis, 10 Januari 2019 jejak
pelaku belum juga terlacak meskipun perangkat desa dan beberapa warga sudah
diminta informasi. Pantang menyerah tim membangun koordinasi dengan Polres
Kuantan Sengingi utk melacak keberadaan pelaku.
Akhirnya dengan kerjasama yang solid Sabtu, 12
Januari 2019 Kanit Reskrim Polres
Kuansing, Ronaldi Alfren, menghubungi
Kepala Bidang KSDA Wil l dan menyampaikan bahwa Reskrim Polres Kuansing telah
mengamankan satu orang pelaku
pembantai Burung Rangkong pada hari
Jumat, 11 Januari 2019 sekitar pkl.19.00 WIB, namun satu orang berhasil melarikan diri saat
dilakukan penangkapan di areal kebun di Kec. Gunung Toar Kuansing.
Dilaporkan pelaku berinisial ENH, tidak ber
KTP dan berasal dari luar daerah. Saat
ini pelaku di amankan di Polres Kuansing dengan barang bukti bagian bagian
Burung Rangkong yang di potong potong
sebagaimana viral di media sosial.
Pelaku yang tertangkap berperan sebagai pemegang burung saat dipotong, sedang
pelaku pemotong burung melarikan diri.
Rencananya pada hari Selasa, 15 Januari 2019
Penyidik Polres Kuansing akan ke Kantor Balai Besar KSDA Riau untuk memohon BAP
saksi Ahli.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono mengapresiasi dan berbangga atas kerjasama yang solid antara Balai Besar KSDA Riau Bidang KSDA Wil. l dengan Polres Kuansing yang berhasil menangkap pembantai Burung Rangkong tersebut.