BERUANG MADU YANG TERJERAT BERHASIL DIBEBASKAN OLEH TIM RESCUE BALAI BESAR KSDA RIAU
PEKANBARU-Sabtu,
21 Juli 2018 pukul 13.00 WIB, Reskrimsus
Polres Indragiri Hilir melaporkan tentang adanya satwa liar Beruang madu
(Helarctos malayanus) yang terjerat. Kepala Bidang KSDA Wilayah l meneruskan
laporan tersebut kepada Kepala Balai Besar KSDA Riau yang selanjutnya Kepala
Balai Besar memerintahkan segera menurunkan Tim Rescue menuju TKP.
Jarak
ke TKP ditempuh dalam waktu sekitar 8 jam melalui jalan darat dan 1 jam
menggunakan perahu.
Dengan
dipimpin oleh Kepala Seksi Wilayah l, Laskar Jaya Permana dan anggota Polhut
senior Putrapper, Pirmansyah, Suslamat dan Fadly Rafdiansyah Tim Rescue
bergerak cepat ke Tembilahan.
Minggu,
sekitar pukul 05.00 WIB Tim tiba di Tembilahan dan langsung berkoordinasi
dengan Polres Indragiri Hilir. TKP masih berada pada jarak 1 jam dengan
menggunakan perahu, tepatnya di Parit 10 Mogok, Desa Sungai Junjangan Kec.
Batang Tuaka Kab. Indragiri Hilir.
Dari
kronologis kejadian diketahui bahwa seorang warga bernama
Giatman
Sinaga pada hari Sabtu, pukul 06.30 WIB menemukan seekor Beruang madu terkena
jerat di daerah Parit 10 Mogok RT 10 di depan pekarangan Sdr. Bejo di Desa
Sungai Junjangan Kec. Batang Tuaka. Karena Giatman Sinaga mengetahui bahwa satwa tersebut adalah salah
satu satwa yang dilindungi, maka Giatman Sinaga melapor ke Polres Indragiri
Hilir.
Tiba
di TKP, Tim Rescue segera bekerja dengan cermat membebaskan satwa tersebut dari jeratan. Selanjutnya Tim
dibantu warga mengevakuasi beruang tersebut ke perahu.
Karena
hari sudah mulai gelap maka Tim bergerak
cepat membawa Beruang madu berwarna
hitam, berkelamin betina, berumur kurang lebih 4 tahun tersebut ke kandang
evakuasi di Tembilahan.
Akhirnya
pada hari Senin, 23 Juli 2018 pukul 05.00 WIB, Beruang madu telah tiba di
Klinik Transit dan diserahkan kepada perwakilan Tim Medis Drh. Danang Estu
Bagio bersama perawat satwa.
Pasca
pengobatan dan pemulihan trauma oleh Tim Medis Balai Besar KSDA Riau, satwa
akan segera dilepasliarkan kembali ke habitatnya sebagaimana satwa yang lain yang telah ditangani sebelumnya.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat dan jajaran Polres Indragiri Hilir yang merespon cepat dalam Tim Rescue satwa terpadu ini. Tidak lupa beliau juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para awak media yang secara langsung maupun tidak langsung ikut mensosialisasikan tentang satwa yang dilindungi berdasarkan Undang undang Nomor 5 Tahun 1990 dan PP Nomor 7 Tahun 1999 tersebut.