PATROLI BERSAMPAN DI SUAKA MARGASATWA GIAM SIAK KECIL
PEKANBARU-Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil merupakan salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau dalam pengelolaan Balai Besar KSDA Riau dengan luas 84.967,44 hektar, yang mewakili kawasan konservasi rawa gambut dalam.
Hampir seluruh kawasan di
dominasi perairan berupa tasik/danau dan sungai, dimana Sungai Siak Kecil
membentang di dalamnya. Dengan keadaan ini, air merupakan akses terpenting
dalam mengelola kawasan, terkhusus kegiatan pengamanan kawasan.
Pada tanggal 19 s.d 21 Maret
2018, Bidang KSDA Wilayah II, POLRI dan TNI melakukan patroli bersama di
Kampung Tasik Betung, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak.
Patroli diawali dari Kampung
Tasik Betung yang merupakan kampung tua dimana secara turun temurun sangat
tergantung pada sumber daya perikanan. Sampan yang disewa dari masyarakat
adalah alat transportasi utama menuju kawasan. Setiap sampan mengangkut
maksimal 4 sampai 5 orang. Sampan melaju ke sasaran yaitu Sungai Siak Kecil
dimana masyarakat beraktifitas. Sampan singgah dan berhenti pada tempat-tempat
aktivitas warga guna memberikan sosialisasi terkait aturan aturan konservasi.
Pada lokasi tertentu di sepanjang sungai, petugas memasang rambu rambu
peringatan dan larangan. Dan hal penting yang dilakukan adalah melakukan
pencatatan dan pendataan potensi flora fauna dan kerusakan kawasan yang terjadi
seperti perambahan dan penebangan pohon.