Bbksda Riau Terima 1 Ekor Satwa Binturong Hasil Penyerahan Masyarakat Kota Baru, Bintan, Kepulauan Riau
Selasa,
7 Januari 2025. Balai Besar KSDA Riau melalui Resor Tanjung Pinang menerima
seekor satwa yang dilindungi jenis Binturong (Arctictis binturong) dari salah
satu warga Kota Baru, Kec. Tlk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Satwa
tersebut kini dititipkan sementara di Taman Safari Lagoi untuk dilakukan
rehabilitasi agar nantinya bisa dilepasliarkan kembali ke habitatnya dan
dilakukan penandatangan Berita Acara Penitipan (BAP) kepada Pihak Taman Safari
Lagoi.
Semoga
apa yang telah dilakukan warga Kota Baru, Bintan bisa menginspirasi masyarakat
lainnya, utamanya mereka yang masih memelihara satwa liar dilindungi untuk
segera menyerahkan secara sukarela satwa tersebut kepada Balai Besar KSDA Riau.
Apabila ada masyarakat yang ingin menyerahkan satwa yang dilindungi dapat menghubungi call center BBKSDA Riau di nomor 0813-7474-2981 (via Whatsapp).