"HENGKI" YANG BERUMUR 10 TAHUN DISERAHKAN KE BALAI BESAR KSDA RIAU
PEKANBARU-Pada hari Minggu, 18 Februari 2018 Balai Besar KSDA Riau kembali menerima satwa penyerahan masyarakat.
Satwa dilindungi jenis siamang
(Symphalangus syndactylus) berjenis kelamin jantan, berumur kurang lebih 10
tahun diserahkan oleh Zulkarnain Lubis, warga Handayani Residen, Kel. Sidomulyo
Timur, Kec. Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Penyerahan dilakukan melalui
Polhut Balai Besar KSDA Riau, M. Hendri pada pukul 10.30 WIB. Ini merupakan
salah satu bukti keberhasilan Balai Besar KSDA Riau dalam melakukan
penyadartahuan kepada masyarakat tentang satwa yang dilindungi.
Saat ini satwa yang diberi nama
Hengki telah berada di kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau untuk
dilakukan observasi sebelum dilakukan tindakan konservasi untuk kepentingan
satwa dimaksud.