Breaking News
Kelahiran Orangutan di Lembaga Konversasi Kasang Kulim ..
KONGRES IPKI (Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia) Wilayah ..
Silahturahmi bersama Mahout Purnabakti BBKSDA Riau ..
Pendampingan Kunjungan Duta Besar Inggris dan Koordinator ..
Laporan Kinerja Tahun 2024 Balai Besar KSDA ..
Pembinaan Peningkatan Kapasitas ASN Balai Besar KSDA ..
Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan ..
Penanganan Konflik Satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris ..
Evakuasi Harimau Sumatera di Kabupaten Pelalawan ..
BBKSDA Riau Selamatkan Beruang Madu yang Terluka ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Profil Pejabat
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
    • Rencana Kerja
    • Maklumat
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Kapokja Pelayanan, Perizinan dan Pemberdayaan Masyarakat
      • Kapokja Perencanaan Kawasan Konservasi dan Data Spasial
      • Kapokja Perlindungan dan Pengawetan
      • Pos Pelayanan dan Pengawasan Peredaran TSL Bandara dan Pelabuhan Kota Pekanbaru
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
    • Bagian Tata Usaha
      • Kapokja Umum dan Perlengkapan
      • Kapokja Kepegawaian dan Tata Laksana
      • Kapokja Keuangan
      • Kapokja Program dan Kerjasama
      • Kapokja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
    • Laporan Kinerja
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
    • Izin Penangkaran Tumbuhan & Satwa Liar
    • Izin Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Negeri
    • Izin Pengedaran Luar Negeri Tumbuhan & Satwa Liar
    • izin pengambilan atau penangkapan tumbuhan & satwa liar yang tidak dilindungi
    • Permohonan Penerbitan Surat Angkut Tumbuhan & Satwa Liar
    • Permohonan Rekomendasi Penerbitan Sats ln
    • Permohonan rekomendasi izin lembaga konservasi
    • Permohonan rekomendasi izin iupswa
    • Permohonan izin iupjwa
    • Permohonan izin pemanfaatan air dan energi air di sm dan twa
    • Permohonan izin masuk kawasan konservasi
  • Publikasi
    • News
    • Booklet
    • Buku
    • Kegiatan
    • Videos
    • Siaran Pers
    • Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau
  • Beranda
  • Publikasi
  • Siaran Pers
  • Kematian Gajah Sumatera Liar (Elephas maximus sumatranus) di Kabupaten Pelalawan - Riau

Kematian Gajah Sumatera Liar (Elephas maximus sumatranus) di Kabupaten Pelalawan - Riau

Administrator    28/11/2023    776

SIARAN PERS
(Nomor : SP. 17/K.6/TU/HMS.2.1/11/2023)

Balai Besar KSDA Riau memberitakan adanya kematian Gajah liar yang tergabung dalam kelompok kantong Gajah Tesso Tenggara di Kabupaten Pelalawan pada tanggal 16 November 2023 setelah mendapatkan upaya penyelamatan dan tindakan medis oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Riau bekerjasama dengan para pihak di lapangan dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Pada tanggal 13 November 2023 sekira pukul 15.00 WIB, Balai Besar KSDA Riau menerima laporan bahwa salah satu karyawan lapangan pemegang izin konsesi di Provinsi Riau  melihat individu anak Gajah liar (Elephas maximus sumatranus) yang tertinggal hingga terpisah dari kelompoknya diduga karena sakit. Segera setelah menerima laporan pada tanggal 14 November 2023, Tim WRU Balai Besar KSDA Riau yang terdiri dari tenaga medis dan perawat Gajah bekerjasama dengan para pihak di lapangan melakukan tindakan medis pertama. Berdasarkan observasi tim medis setelah proses pembiusan teridentifikasi, bahwa gajah tersebut berkelamin jantan dengan umur sekitar 2 (dua) tahun dan perkiraan bobot badan sekitar 500 kg. Selain hal tersebut juga diketahui terdapat lilitan tali nylon pada kaki kanan depan Gajah yang diduga sudah lama terpasang sehingga membuat luka sangat dalam hingga menyisakan persendian. Terhadap luka tersebut dilakukan pengobatan dengan memberikan obat antibiotik, antiinflamasi, vitamin dan infus hingga pemberian antidota sehingga gajah kembali sadar dan langsung bergerak agresif. 
  2. Pengobatan lanjutan dilakukan pada tanggal 15 November 2023. Pada saat proses pembiusan Gajah untuk pelaksanaan pengobatan, anak gajah terlihat lebih agresif dan cenderung menghindar. Hasil observasi tim medis diketahui bahwa kondisi kaki kanan Gajah di bagian persendian yang luka tersebut semakin merenggang karena otot dan tendornya sudah putus serta terlihat seperti akan lepas. Terhadap luka tersebut dilakukan pengobatan dengan memberikan obat antibiotik, antiinflamasi, vitamin dan infus hingga pemberian antidot sehingga Gajah kembali sadar dan langsung bergerak agresif. Berdasarkan pengalaman pengobatan oleh tim medis pada tahun 2016 terhadap Gajah liar yang tergabung pada kantong Gajah Giam Siak Kecil  dengan kondisi luka yang hampir sama, bagian kaki tersebut akan lepas secara alami dan proses penyembuhannya akan lebih efektif bilamana tetap bergabung dengan kelompoknya di habitat alaminya.
  3. Pengobatan ketiga dilakukan pada tanggal 16 November 2023. Tim medis ketika itu mendapati Gajah sedang berendam pada anak sungai yang terhubung dengan kanal yang berdekatan dengan kelompok Gajah liar lainnya, sehingga kesulitan untuk melakukan pengobatan. Tim selanjutnya melakukan pemantauan dari jarak aman terdekat dan sekitar pukul 14.30 WIB, kelompok Gajah lainnya beregerak agak menjauh dari Gajah yang terluka dan seketika itu Tim mendekati anak Gajah yang sedang berendam. Salah seorang Mahout pada tim berupaya mengarahkan agar Gajah naik ke darat untuk dapat dilakukan pengobatan.
  4. Akan tetapi tidak berhasil dan Gajah tetap berendam serta mengeluarkan suara keras dan langsung merebahkan diri di dalam anak sungai tersebut. Melihat kondisi tersebut tim langsung turun ke anak sungai dan memeriksa Gajah tersebut dan ternyata Gajah sudah tidak bernafas (mati).
  5. Atas kondisi tersebut langsung dilakukan nekropsi dengan hasil bahwa terdapat timbunan cairan pada paru-paru dan kematian diduga juga disebabkan karena kondisi Gajah sudah mengalami infeksi sehingga menyebabkan daya tahan tubuh menurun. Selanjutnya terhadap jasad Gajah langsung dikuburkan disekitar lokasi kejadian.

Pekanbaru,  28 November 2023

Informasi lebih lanjut :

Kepala Balai Besar KSDA Riau : Genman Suhefti Hasibuan, S.Hut., M.M

Penanggung jawab berita : Humas Balai Besar KSDA Riau

  • Website: www.bbksda-riau.id
  • Youtube: Balai Besar KSDA Riau
  • Facebook : Balai Besar KSDA Riau
  • Instagram : @bbksda_riau
  • Call Center : 0813-7474-2981

Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

Kelahiran Orangutan di Lembaga Konversasi Kasang Kulim Riau

KONGRES IPKI (Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia) Wilayah Riau Tahun 2025

Silahturahmi bersama Mahout Purnabakti BBKSDA Riau

Pendampingan Kunjungan Duta Besar Inggris dan Koordinator United Nations Resident Coordinator ke PLG Minas

Laporan Kinerja Tahun 2024 Balai Besar KSDA Riau

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Balai Raja

Category Posts

Sejarah Profil Pejabat Rencana Strategis (Renstra) Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang News Booklet Buku Kegiatan Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Permohonan izin masuk kawasan konservasi Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort Laporan Kinerja Siaran Pers Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau Rencana Kerja Maklumat

Tentang Kami

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Pasal 29 poin 1 UPT KSDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 13
  • Pengunjung Hari Ini: 320
  • Total Pengunjung: 853.836
  • Hits Hari Ini: 819
  • Total Hits: 8.125.471

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENLHK
  • SIPONGI
  • BKN
  • MEN PANRB

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

humas@bbksda-riau.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.