SERAH TERIMA SATWA BURUNG ENDEMIK MALUKU
PEKANBARU-Tepat
dihari Kamis, 11 Mei 2023. Balai Besar KSDA Riau melakukan pengembalian burung
Endemik Maluku ke habitat aslinya di Provinsi Maluku. Sebanyak 6 (Enam) ekor
burung berjenis Kakatua yakni 5 (Lima) ekor Kakatua Maluku (Cacatua
moluccensis) dan 1 (satu) ekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea).
Kedua
Jenis burung Kakatua tersebut berasal dari proses penegakan hukum yang sudah
mempunyai ketentuan hukum tetap (inckracht) dan juga berasal dari penyerahan
masyarakat secara sukarela setelah mendapatkan penyadartahuan petugas.
Proses pengembalian burung Endemik Maluku Jenis Kakatua
terselenggara berkat kerjasama para pihak yang peduli kelestarian jenis satwa
liar dan lingkungan yakni Kejaksaan Negeri Dumai @kejari_dumai , Polairud Dumai
Polda Riau, Yayasan Arsari Djojohadikusumo @pkr.arsari, Balai Karantina
Pertanian @karantinapertanian_pekanbaru, Dinas Peternakan Provinsi Riau Cq UPT
Lab Veteriner dan Klinik Hewan serta pihak terkait lainnya.
Sebelum
dilakukan pelepas liaran ke habitat aslinya jenis Kaka tua tersebut akan
dilakukan perawatan dan rehabilitasi di Suaka Paruh Bengkok yang berada di bawah
otoritas Balai KSDA Maluku @bksda_maluku
Dengan telah diserahkannya satwa endemik tersebut, Bapak Genman Suhefti Hasibuan menilai, kedepannya semoga bisa berkembang biak secara alami dihabitat aslinya sehingga terjamin kelestarian jenisnya.



