TIM BALAI BESAR KSDA RIAU MELAKUKAN OPERASI GABUNGAN PENERTIBAN DAN PENGAWASAN HUTAN SECARA TIDAK SAH DI KAWASAN TAMAN BURU PULAU REMPANG
PEKANBARU-25 Februari 2023,Kegiatan operasi gabungan penertiban dan pengawasan terhadap penggunaan kawasan hutan secara tidak sah di kawasan konservasi Taman Buru Pulau Rempang, Prov Kepulauan Riau telah dilaksanakan
Kegiatan operasi gabungan di wilayah pengelolaan Seksi Wil. II Balai Besar KSDA Riau ini merupakan tindak lanjut arahan Komisi 4 DPR RI yang bertujuan untuk mendorong para pelaku penguasaan dan penggunaan kawasan konservasi TB Pulau Rempang secara tidak sah mengikuti prosedur sesuai peraturan perundangan.
Operasi gabungan terdiri dari Direktorat Jenderal Gakkum KLHK, Seksi Wil. II Balai Gakkum Wil. Sumatera, Seksi Wil. II Balai Besar KSDA Riau, TNI AU Lanud Hang Nadim, Koramil Galang, Polsek Galang, KPHL Unit 2 Batam, dan Manggala Agni Daops Batam.
Tim dibagi menjadi dua regu dengan sasaran target operasi sebanyak 12 (dua belas) titik aktivitas yang dianggap mewakili dari tipologi penggunaan keterlanjuran.
Pelaksanaan operasi dengan mengedepankan dialog, penjelasan ke masing masing pemilik/perwakilan pekerja bahwa tempat usahanya berdiri di dalam kawasan TB Pulau Rempang. Selanjutnya Tim memberikan surat pemanggilan untuk klarifikasi dan pemasangan papan peringatan di lokasi usaha.
Kegiatan operasi gabungan ini secara garis besar berjalan konduksif dan tidak ada gejolak dengan kelompok masyarakat sehingga dapat berjalan sesuai tujuan.
Upaya tindaklanjut akan dilakukan. Balai Besar KSDA Riau dan Balai Gakum LHK Wil Sumatera untuk menyiapkan posko pelayanan verifikasi dan beberapa hal yang terkait dengan kegiatan tersebut.