TIM SEKSI KONSERVASI WIL. (SKW) I, MELAKUKAN MITIGASI INTERAKSI NEGATIF MANUSIA DAN SATWA LIAR GAJAH SUMATERA.
PEKANBARU-Senin, 6 Februari 2023, Tim mengajak masyarakat untuk melakukan penggiringan satwa gajah liar, namun ditolak masyarakat hingga terjadi perdebatan. Kendati mendapat penolakan dari masyarakat, namun Tim tetap melakukan pengaman terhadap satwa liar yang dilindungi UU dengan melakukan jaga malam bersama beberapa masyarakat pemilik kebun, sekaligus membuat blokade agar gajah tidak memasuki kebun warga.
Keesokan harinya rapat dilakukan di Kantor Kec. Pangkalan Kuras yang dihadir Wakil Bupati Pelalawan, Ketua DPRD Pelalawan, Camat Pangkalan Kuras, Kepala Desa Betung, Kepala Desa Kesuma, Kepala Desa Tanjung Beringin, Balai Besar KSDA Riau, Mahout Balai TNTN, Mahout YTNTN dan warga Desa Betung
Disampaikan Kepala SKW I, solusi jangka menengah akan dilakukan pemasangan GPS Collar, untuk mendeteksi keberadaan gajah liar sehingga kedepannya dapat mendukung pencegahan interaksi negatif gajah liar. Sedang solusi yang berjalan adalah penggiringan gajah liar (pengamatan tim berjumlah 4 ekor berkelamin jantan) ke arah HCV perkebunan PT Musim mas, Kundur, PT Arara Abadi, dan selanjutnya ke hutan TNTN.
Diharapkan kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah daerah setempat serta PT Musimas untuk bersama sama melakukan penggiringan gajah liar ini.
Selain itu, Balai Besar KSDA Riau menghimbau agar masyarakat tidak anarkhis terhadap gajah sumatera karena satwa liar tersebut adalah satwa yang dilindungi Undang Undang.