TIM BALAI BESAR KSDA RIAU BERSAMA PEMDA SIAK, TNI/POLRI, DAMKAR SIAK, BAZNAS SIAK, SATPOL PP Kab.SIAK MENINDAKLANJUTI INFORMASI KANIT INTEL POLSEK SIAK TENTANG ADANYA TEMUAN JEJAK HARIMAU SUMATERA (HS)
PEKANBARU-16-21 Januari 2023, Sejak 16 Januari 2023, Tim Balai Besar KSDA Riau menindaklanjuti informasi Kanit Intel Polsek Siak tentang adanya temuan jejak Harimau Sumatera (HS) di belakang pemukiman padat penduduk di Kampung Suak Lanjut, Kab. Siak.
Tim Balai Besar KSDA Riau bersama Pemda Siak, TNI/POLRI, Damkar Siak, Baznas Siak, Satpol PP Kab. Siak, aparat desa dan masyarakat melakukan monitoring dan pemantauan secara bersama sama. Tim mengingatkan warga untuk berhati hati dan waspada serta tidak beraktifitas pada malam hari apalagi beraktifitas seorang diri mengingat saat itu belum ada kepastian mengenai jejak satwa HS tersebut.
20 Januari 2023, seorang saksi melihat langsung satwa melintas pukul 22.30 WIB di depan rumah jaga kebun semangka. Satwa besar dan mengarah ke hutan kota Arwinas. Saat observasi Tim menemukan jejak dengan ukuran jejak P : 13 cm L : 11 cm, jarak langkah kaki depan ke kaki belakang 50 cm, kurang lebih sama dengan jejak yang dijumpai di desa Suak Lanjut. Tim melakukan pemasangan camera trap di lintasan temuan jejak terbaru. Tim juga mendapatkan rekaman camera CCTV toserba Sinar Jaya milik Ahsan yang merekam aktivitas HS di depan toko jalan Tengku Buang Asmara/Sapta Taruna pada pukul 03.15 WIB dini hari, prediksi mengarah keluar hutan kota. jarak terdekat dengan kawasan hutan +/- 6 km dan dipisahkan oleh sungai Siak.
21 Januari 2023, Tim gabungan melakukan monitoring serta memasang kembali 2 camera trap dan 1 box trap dengan menggunakan umpan kambing di kawasan hutan kota Arwinas. Malam harinya Tim patroli melihat secara langsung penampakan satwa HS di hutan kota Arwinas, namun hingga berita ini diturunkan satwa HS belum masuk ke dalam box trap untuk memakan umpannya. Tim gabungan terus melakukan pemantauan baik langsung maupun dengan drone.
Pemda Siak telah menghimbau kepada masyarakat dengan surat edaran dan Satpol PP Kab. Siak telah melakukan sosialisasi melalui toa agar masyarakat waspada dan mengurangi aktivitas di malam hari.
Kepada masyarakat dihimbau tidak bertindak anarkhis terhadap satwa Harimau Sumatera karena satwa tersebut adalah satwa yang dilindungi.
Semoga HS segera dapat dievakuasi.