MASYARAKAT YANG TANAMAN SAWIT DALAM KAWASAN TAMAN NASIONAL ZAMRUD TIDAK TERIMA SAWIT MEREKA DI CABUT OLEH PETUGAS RESORT
PEKANBARU-Rabu,
7 Desember 2022, Tim Resort Siak melakukan patroli ke lokasi perambahan kawasan
konservasi di TN Zamrud.
Di
lokasi Tim berjumpa dengan kontraktor alat berat excavator di Hutan
Produksi di luar kawasan TN Zamrud.
Tim
didatangi masyarakat karena pemusnahan tanaman sawit yang berada di lokasi
perambahan, masyarakat merasa tidak terima karena pemusnahan sepihak dari
petugas Resort Siak.
Tim
dan masyarakat kemudian melakukan mediasi di aula desa Dayun di tengahi
penghulu/Kepala Desa Dayun, Kepala Bapekam/BPD, dan Kaur Pertahanan Kampung
Dayun.
Hasil mediasi adalah pengolah lahan siap mengembalikan status tanah dan melakukan pencabutan kembali semua bibit sawit yang sudah ditanam. Pengolah lahan mengaku tidak tahu bahwa lahan yang dibeli berada di TN Zamrud karena tidak adanya rambu batas kawasan. Tim akan mendampingi pencabutan bibit sawit yang sudah tertanam dalam waktu dekat dan direncanakan sekaligus melakukan pemasangan spanduk sebagai tanda batas kawasan TN. Zamrud.