SALAH SATU UPAYA PENGAMANAN KAWASAN SM BUKIT RIMBANG BUKIT BALING DENGAN PATROLI SAPU JERAT
PEKANBARU-Rabu
dan Kamis, 30 November dan 1 Desember 2022,
Resort Bukit Rimbang dan Resort
Bukit Baling dipimpin Ahmad Fitriansyah (Karesort Bukit Rimbang) melakukan patroli
sapu jerat dan pengamanan kawasan konservasi SM. Bukit Rimbang Bukit Baling di
sekitar perbatasan dengan Green belt pemegang konsesi
Tim
mengidentifikasi jalur masuk pemburu dan pemikat burung ke dalam kawasan
konservasi SM. Bukit Rimbang Bukit Baling. Dari hasil kegiatan tersebut
teridentifikasi 3 jalur masuk ke kawasan yang rawan digunakan untuk berburu,
memikat burung dan melakukan aktivitas di dalam kawasan melalui jalan koridor
konsesi di Desa Koto Baru.
Tim
menemukan aktivitas perburuan satwa jenis burung menggunakan jaring yang berada
di green belt, terhadap alat tersebut Tim langsung melakukan pemusnahan. Tim
juga menemukan bekas jerat yang digunakan untuk berburu.
Di
sepanjang jalur pertama Tim menemukan adanya aktivitas perambahan berupa tanda
cat merah pada pohon sebagai tanda jalur lahan dan adanya aktivitas pembukaan
lahan.Tim melakukan identifikasi lokasi untuk segera dilakukan tindakan. Selain
itu pada jalur pertama juga dijumpai adanya aktivitas pengambilan beberapa kayu
yang telah diolah. Kayu tersebut dimungkinkan akan dihanyutkan melalui sungai
Lebung lanjut ke sungai Kelisin dan bermuara ke sungai Singingi di Desa Koto
Baru.
Tim
menemukan adanya aktivitas pengambilan kayu cerocok yang berada di area green
belt. Kayu tersebut dimungkinkan juga akan di hanyutkan melalui Sungai Lebung
Tim
segera melakukan pemasangan rambu kawasan dan mengamankan satu unit sepeda
motor yang digunakan pelaku pengambilan kayu (dibuatkan BA Barang Temuan) namun
pelaku tidak ditemukan di tempat .
Tim melakukan koordinasi kepada pihak konsesi terkait adanya aktivitas illegal di dalam kawasan konservasi SM. Bukit Rimbang Baling.
