MITIGASI KONFLIK SATWA BUAYA
PEKANBARU-Kamis,
3 November 2022 terlihat postingan di sosial media facebook an RS, jenis buaya
muara dipancing menggunakan ayam oleh sekelompok warga, dan buaya sudah dalam
kondisi terikat.
Balai
Besar KSDA Riau segera menurunkan Tim WRU Balai Besar KSDA Riau bersama petugas
Resort Dumai menuju ke RT 09/RW 03, Dusun Mekar Mukya Kepenghuluan Paret Aman,
Kec. Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Sebelumnya
Petugas Resort berkomunikasi dengan
seorang warga yang menyampaikan kebenaran dari informasi tersebut. Lokasi
kemunculan buaya merupakan kanal yang tembus ke danau dengan lebar kanal
sekitar 8 m dan banyak ditumbuhi rerumputan dimana di sekitarnya merupakan
pemukiman masyarakat. Buaya dipancing warga pada Rabu, 2 November 2022 malam,
namun keesokan harinya buaya ditemukan mati.
Jum’at,
4 November 2022. Tim WRU Balai Besar KSDA Riau termasuk petugas Resort Dumai
berangkat menuju lokasi kejadian untuk berkoordinasi dengan Kepenghuluan dan
Babinkamtibmas Parit Aman.
Tim
memasang Banner peringatan di daerah rawan buaya dan bersama Babinkamtibmas
serta Penghulu Parit Aman menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melukai atau membunuh satwa buaya larena
dilindungi undang-undang dan juga tidak memancing lagi buaya yang masih ada di
dalam parit karena akan melukai buaya tersebut. Sanksi dapat diberikan sesuai
UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya.
Tim
menyerahkan banner kepada Penghulu Parit Aman untuk dipasang di daerah rawan
dan sering terjadi kemuncukan buaya.