RAPAT PEMBAHASAN PENANGANAN KONFLIK TENURIAL DI DALAM KAWASAN KONSERVASI SM KERUMUTAN
PEKANBARU-Jumar,
4 November 2022, Balai Besar KSDA Riau melakukan kegiatan pembahasan penanganan
Konflik Tenurial di Dalam Kawasan Konservasi SM Kerumutan, Kec. Teluk Meranti,
Kab. Pelalawan.
Kegiatan
dilakukan di Aula Kecamatan Teluk Meranti dan dihadiri Sekcam Teluk Meranti,
Lurah Teluk Meranti beserta perangkatnya, Sekdes Teluk Binjai beserta
perangkatnya serta perwakilan dari
masyarakat Kelurahan Teluk Meranti dan Desa Teluk Binjai yang mempunyai lahan
di dalam Kawasan konservasi SM Kerumutan.
Kegiatan
dibuka oleh Sekcam Teluk Meranti dilanjutkan pemaparan materi dari pihak Balai
Besar KSDA Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Ujang Holisudin.
Dalam
era baru pengelolaan kawasan konservasi masyarakat sebagai subjek bukan lagi
sebagai objek dengan mengedepankan prinsip 3M (Mutual Respect, Mutual Trust,
dan Mutual Benefit).
Dalam
UU Cipta Kerja tidak ada peluang pelepasan kawasan konservasi. Pada kawasan konservasi
SM Kerumutan sendiri telah dilakukan groundcheck langsung di lapangan,
kompilasi dan memadukan dengan data-data pihak terkait dan data yang diperoleh
di Overlay dengan data kawasan SM Kerumutan.
Data
areal terbangun berupa kebun sawit yang berhasil diidentifikasi adalah
perkebunan campuran dan perkebunan kelapa sawit.
Dari luasan areal terbangun yang ada di wilayah Kel. Teluk Meranti dan Desa Teluk Binjai, data pengelola lahan masih belum lengkap karena sebagian pengelola lahan bukan masyarakat tempatan sehingga sulit untuk dilakukan pendataan.