PATROLI PENGAMANAN KAWASAN DI SM BUKIT RIMBANG BUKIT BALING
PEKANBARU-Pada hari Kamis, 20 Oktober 2022, Patroli pengamanan
kawasan dan peredaran tumbuhan satwa liar (TSL) dilakukan Resort Bukit Rimbang.
Patroli dipimpin Kepala Resort bang Ahmad Fitriansyah di sekitar sungai Tapi
kawasan tersebut.
Saat berpatroli Tim menemukan adanya aktivitas
perambahan di dalam kawasan berjarak ±400 meter dari papan informasi kawasan.
Tim juga menemukan beberapa bibit sawit yang sudah ditanami di lokasi tersebut.
Tim segera memasang rambu larangan merusak kawasan dan mencari informasi siapa
yang membuka lahan, namun tidak didapatkan. Ini akan menjadi catatan untuk Tim
melakukan pemantauan intensif di lokasi tersebut. Tidak jauh dari bukaan lahan
Tim berjumpa dengan 3 orang masyarakat
yang ingin mengambil kayu cerocok di dalam kawasan. Tim melarang dan
mensosialisasikan kepada mereka bahwa mengambil kayu di kawasan konservasi
dilarang oleh pemerintah dan merupakan tindak pidana kehutanan.
Tim menyisir dan menemukan satu pedagang burung
di jalan lintas Lipat Kain. Tim melakukan sosialisasi peraturan terkait
peredaran TSL kepada pedagang tersebut. Dan menyampaikan beberapa jenis burung
yang tidak dapat diperjualbelikan karena dilindungi. Dikarenakan pedagang tidak
memiliki ijin usaha jual beli burung Petugas menghimbau agar yang bersangkutan
segera mengurus izin usaha dagangnya dan tidak menjual jenis burung yang
dilindungi.
Selalu jaga kesehatan dan keselamatan kawan....
#bersamakitabisa
#karenakonservasitakmungkinsendiri
Balai Besar KSDA Riau