TIM BALAI BESAR KSDA RIAU SKW II BATAM IKUTI SOSIALISASI TERTIB ATURAN LEGALITAS DAN PEMANFAATAN TERUMBU KARANG & IKAN HIAS
PEKANBARU-Selasa
26 Juli 2022, Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam mengikuti
kegiatan Sosialisasi Tertib Aturan Legalitas dan Pemanfaatan Terumbu Karang
Serta Ikan Hias di Gedung Nasional Belakang Padang, Kec. Belakang Padang.
Kegiatan
ditaja oleh Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Prov. Kepulauan
Riau dan dihadiri oleh Polda Kepri, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan
Laut (BPSPL) Padang, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan(PSDKP),
Pemerintah setempat, warga Pulau Kasu dan sekitarnya. Salah satu narasumber
kegiatan tersebut adalah bang Ariyanto, SIP., Polisi Kehutanan SKW II Batam.
Kegiatan
ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan sosialisasi yang sudah pernah
dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2021 lalu.
Oh ya,
tujuan kegiatan ini adalah sosialisasi mengenai peraturan tentang Tumbuhan
Satwa Liar (TSL) yang dilindungi serta jenis-jenisnya yang sering ditemukan di
wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Balai
Besar KSDA Riau menghimbau seluruh pihak terkait, baik itu Pemerintah, Tokoh
Agama, Tokoh Adat serta masyarakat untuk berkomitmen dalam upaya perlindungan
dan pemberantasan kejahatan TSL di wilayah tersebut.
Selain
pemaparan materi dari narasumber dan diskusi peserta sosialisasi, kegiatan ini
juga diisi dengan pembagian paket sembako kepada peserta yang hadir.
Yuk sama sama kita lindungi flora fauna yang ada di sekitar kita. Karena bumi adalah tempat tinggal kita bersama