SEKSI KONSERVASI WILAYAH (SKW) II BATAM BBKSDA RIAU LAKUKAN INVENTARISASI SATWA BUAYA
PEKANBARU-Senin
sampai Jum'at, 13 s/d 17 Juni 2022,
Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam melakukan koordinasi dengan
stakeholder di Prov. Kepulauan Riau terkait konflik satwa liar buaya di Kota
Tanjungpinang dan Kab. Bintan. Tim berkunjung ke DLHK Prov. Kepulauan Riau,
KPHP Unit IV Bintan-Tanjung Pinang, dan DLH Kab. Bintan memohon dukungan untuk
bersama memaksimalkan upaya pemerintah dalam penanganan konflik satwa buaya
dengan manusia. Langkah awal dalam penanganan konflik satwa liar buaya yaitu
menginventarisasi satwa buaya di Pulau Bintan (Kota Tanjungpinang dan Kab.
Bintan), mengamati dan mencermati lokasi perjumpaan satwa liar tersebut..
Di
lokasi rawan konflik buaya, Tim melakukan pengecekan berdasarkan laporan
masyarakat yang mengalami perjumpaan dengan satwa tersebut. Tujuan pengecekan
ke lapangan adalah untuk melihat langsung lokasi rawan konflik satwa liar
buaya, memetakan lokasi rawan konflik, menginvertarisasi estimasi jumlah buaya,
melihat area rawan konflik satwa liar buaya serta sosial budaya masyarakat di sekitarnya.
Adapun lokasi tersebut antara lain Jembatan Batu 8 Tanjungpinang, Desa Sebong
Lagoi Kec. Teluk Sebong, Desa Penghujan Kec. Teluk Bintan, Desa Tembeling Kec.
Teluk Bintan, Desa Toapaya Kec. Toapaya, Kelurahan Batu 9 Kec. Tanjungpinang
Timur, Kec. Bintan Timur, dan Kec. Bukit
Bestari.
Selain melakukan inventarisasi satwa buaya, Tim juga melakukan koordinasi dengan Basarnas Kepulauan Riau di Tanjungpinang serta Pos Damkar Kijang.