BALAI BESAR KSDA RIAU LEPAS LIARKAN SATWA BURUNG HASIL SITAAN POLRES PELALAWAN
PEKANBARU-kegiatan
petugas Balai Besar KSDA Riau bersama LSM Flight dan masyarakat Desa Buluh Cina
melakukan pelepasliaran satwa burung pada Senin, 16 April 2022 ya.
Satwa
burung tersebut adalah hasil penyerahan Polres Pelalawan ke Balai Besar KSDA
Riau dari sitaan perdagangan satwa liar yang dilindungi dan tanpa disertai
dokumen yang sah asal Provinsi Riau dan Sumatera Barat. Tujuan pengiriman ke
beberapa Provinsi di Pulau Jawa dengan menggunakan bus. Mengingat rentan
terhadap kematian maka setelah dilakukan pengecekan kondisi fisik dan
identifikasi oleh petugas, satwa liar jenis burung tersebut langsung
dilepasliarkan.
Pelepasliaran
dilakukan sekira pukul 14:00 wib. Adapun jenis burung yang dilepasliarkan
adalah Kinoy, Cucak Biru, Cucak Ranting, Cucak Mini, Podang, Serigunting,
Jenggot, Serindit, Sepah Raja, Konin, Ciblek, Pleci dan Gelatik.
Jumlah total satwa burung tersebut adalah 489 ekor dengan rincian Kinoy (dilindungi) 62 ekor, Cucak Biru (dilindungi) 2 ekor, Cucak Ranting (dilindungi) 6 ekor, Cucak Mini (dilindungi) 3 ekor, Podang (dilindungi)1 ekor, Serigunting (tidak dilindungi) 2 ekor, Jenggot (dilindungi) 6 ekor, Serindit (dilindungi) 5 ekor, Sepah Raja (dilindungi) 12 ekor, Konin (dilindungi) 20 ekor, Ciblek (tidak dilindungi) 140 ekor, Pleci (tidak dilindungi) 160 ekor, dan Gelatik (tidak dilindungi) 70 ekor. Semoga makin berkembang biak ya sob. Terima kasih Polres Pelalawan