NAMA ANAK GAJAH DIRESMIKAN OLEH MENTERI LHK, IBU SITI NURBAYA BAKAR
PEKANBARU-Tepat
pukul 15.45 WIB, penandatanganan nama anak Gajah dari induk Ria yang lahir 2
Desember 2021 di Flying squat TNTN
dilakukan
oleh Menteri LHK, ibu Siti Nurbaya Bakar. Penandatanganan dilakukan di kantor
Balai Taman Nasional Tesso Nilo (Balai TNTN) dengan disaksikan oleh jajaran
pejabat Kementerian LHK, Wakil Gubernur, Bupati Pelalawan, Ketua DPRD Kab.
Pelalawan, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kepala Pengadilan Negeri
Pelalawan, Waka Polres Pelalawan
beberapa pejabat lainnya dan para NGO.
Domang
diambil dari penggal nama Bujang Tan Domang yang ditera dalam sastra masyarakat
Petalangan (Pelalawan) Nyanyi Panjang Bujang Tan Domang. Prosa liris yang
berisikan tombo dari suku Monti Raja (atau Sialang Kawan) di Desa Betung,
Kecamatan Pengkalan Kuras, Kabupaten Kampar.
Domang
atau disebut juga Demang atau Penguasa mempunyai arti sebuah pengharapan untuk
bayi Gajah yang lahir dini hari, tepat pukul 02.00 WIB. Nama Domang tetsebut
diberikan oleh para seniman Riau. Diharapkan dengan memberi nama Domang, maka
bayi Gajah tersebut menjadi titik balik (penanda/simbol) terbitnya kembali
kesadaran kolektif kita akan pentingnya menjaga semesta.
Semoga
terwujud harapan kita bersama.
Aamiin
YRA
#bersamakitabisa
#karenakonservasitakmungkinsendiri
[Teks
: DI, Foto : Tim admin BBKSDARIAU |122021]