PELEPASLIARAN BURUNG ELANG LAUT DADA PUTIH DI TAMAN BURU PULAU REMPANG
PEKANBARU
- Pada hari Sabtu 27
November 2021, bapak Wiratno (Direktur Jenderal KSDAE KLHK) didampingi Marsekal
Muda TNI bapak Bowo Budiarto (Asisten Potensi Dirgantara KASAU), Ibu Hj, Marlin
Agustina Rudi (Wakil Gubenur Provinsi Kepulauan Riau), bapak Muhammad Rudi
(Walikota Batam), bapak Suharyono (Sekditjen KSDAE), dan ibu Fifin Arfiana
Jogasara (Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau) beserta jajarannya melakukan
pelepasliaran.
Elang
Laut Jantan yang diberi nama Lebang dan elang laut betina yang diberi nama
Kadita, merupakan serahan warga Jawa Timur ke Balai Besar KSDA Jawa Timur pada
tanggal 15 April 2021 dan 8 Juni 2021. Kemudian kedua Elang tersebut dikirim ke
Balai Besar KSDA Riau, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II, Batam pada tanggal 20
November 2021, untuk dapat dilepasliarkan kembali ke habitatnya di kawasan
Taman Buru Pulau Rempang, Batam.
Pelepasliaran
ini juga dilakukan dalam rangka memeriahkan kegiatan Pelangi Nusantara 2021
yang dilaksanakan di Bukit Gendang, Taman Buru Pulau Rempang. Sebuah kawasan
konservasi dibawah pengelolaan Balai Besar KSDA Riau yang memiliki potensi
keanekaragaman hayati yang cukup tinggi. Hasil inventarisasi satwa yang
dilakukan oleh Balai Besar KSDA Riau, SKW II Batam pada tahun 2021, dijumpai
sekitar 28 jenis fauna, terdiri dari, 2 jenis mamalia, 3 jenis Crustacea, 2
jenis molusca, 3 jenis reptil, 4 jenis serangga, dan 1 jenis amphibi, termasuk
jenis fauna yang dilindungi yaitu Lutung abu – abu (Trachypithecus cristatus).
Semoga dengan pelepasliaran kedua Elang tersebut akan semakin menambah nilai dan pesan serta pendidikan konservasi kepada masyarakat luas mengenai pentingnya upaya pelestarian satwa dilindungi dan kawasan konservasi.
Salam
konservasi??
#bersamakitabisa
#karenakonservasitakmungkinsendiri
Balai Besar KSDA Riau