PELEPASLIARAN BURUNG DILINDUNGI BERSAMA POLRES KAMPAR
PEKANBARU
- Pada hari Kamis, 25
November 2021, Balai Besar KSDA Riau bersama Polres Kampar dan Flight melakukan
pelepasliaran burung yang dilindungi dan tidak dilindungi hasil operasi
tumbuhan satwa liar (tsl) Polres Kampar. Pelepasliaran dilakukan di habitatnya
yaitu kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk.
Jenis
burung yang dilepasliarkan adalah Burung Serindit Melayu (Loriculus galgulus)
sebanyak 53 ekor (dilindungi) dan Burung Kerak/Jalak Kerbau (Achridoteres
javanicus) sebanyak 87 ekor (tidak dilindungi).
Semoga
lestari di alamnya ya. Karena alam liar lebih dapat menjaganya daripada
manusia.
Salam
konservasi??
#bersamakitabisa
#karenakonservasitakmungkinsendiri
Balai Besar KSDA Riau