POLRES KAMPAR MENYERAHKAN PULUHAN BURUNG DILINDUNGI HASIL TANGKAPAN
PEKANBARU
- Pada hari Rabu, 24
November 2021, Polres Kampar telah menyerahkan 140 ekor burung dilindungi dan
tidak dilindungi hasil operasinya.
Berawal
dari laporan masyarakat dan informasi di media sosial, bahwa telah terjadi perdagangan
burung baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi. Balai Besar KSDA Riau dan
Flight melakukan pemantauan dan segera meneruskan ke Polres Kampar yang
langsung ditindaklanjuti dengan sigap oleh Polres Kampar pada 24 November 2021.
Pelaku
dan seluruh burung disita dan dibawa ke Polres Kampar guna pemeriksaan lebih
lanjut. Pelaku berinisial NM, seorang Mahasiswa dan beralamat di Air Tiris.
Jenis
burung yang ditangkap adalah Burung Serindit Melayu (Loriculus galgulus)
sebanyak 53 ekor (dilindungi) dan Burung Kerak/Jalak Kerbau (Achridoteres
javanicus) sebanyak 87 ekor (tidak dilindungi).
Seluruh
barang temuan diserahkan ke Balai Besar KSDA Riau melalui Kepala Seksi
Konservasi Wilayah III, MB Hutajulu untuk segera dilakukan pelepasliaran.
Terima
kasih kepada masyarakat yang peduli konservasi dengan ikut melaporkan adanya
perdagangan satwa liar. Terima kasih kepada Polres Kampar dan Flight atas
kerjasama yang baik.
Salam
konservasi??
#bersamakitabisa
#karenakonservasitakmungkinsendiri
Balai Besar KSDA Riau