PELEPASLIARAN SATWA DILINDUNGI KEMBALI KE HABITATNYA DI KAWASAN KONSERVASI
PEKANBARU
- Pada hari Selasa, 16
November 2021 dilakukan pelepasliaran satwa Ular Sanca / Phyton dan Buaya Muara
setelah mendapatkan kedua jenis satwa tersebut dari hasil penyerahan Dinas
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir pada
tanggal 15 November 2021.
Satwa
Buaya Muara dengan panjang 1,5 meter diamankan dari permukiman warga yang
berada di Parit warga di Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir pada
Kamis, 11 November 2021. Sedangkan Ular Sanca sebanyak 2 (dua) ekor dengan
panjang sekitar 3,5 meter diamankan pada Minggu, 15 November 2021.
Berdasarkan
hasil pengecekan Tim, kedua Ular sanca dan satu ekor anak Buaya Muara dalam
kondisi cukup baik dan layak untuk dilepasliarkan. Hal ini menyebabkan Tim
memutuskan pada Selasa, 16 November 2021 langsung dilakukan pelepasliaran ke
habitatnya, yaitu sebuah kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk.
Sebelumnya, Tim bersama Kadis DPKP Kab. Inhil melakukan sosialisasi dan
himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis terhadap satwa
dilindungi maupun terhadap satwa liar yang tidak dilindungi oleh UU.
Salam
konservasi??
#bersamakitabisa
#karenakonservasitakmungkinsendiri
Balai Besar KSDA Riau