BALAI BESAR KSDA RIAU BERUPAYA MENGUSIR GAJAH LIAR DARI KEBUN WARGA DENGAN MENGGIRING GAJAH LIAR MENGGUNAKAN GAJAH JINAK
PEKANBARU-Sabtu,
12 November 2021, Tim PLG Minas Balai Besar KSDA Riau turun ke lokasi untuk
menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Kota Garo, Kec.Tapung Hilir, Kab.
Kampar tentang adanya rombongan Gajah liar yang sudah sekitar 2 bulan merusak
kebun warga dan bertahan di tempat tersebut.
Tiga
Gajah jinakpun diturunkan mengingat penggiringan secara manual sebelumnya tidak berhasil dilakukan.
Tim
berkoordinasi dengan anggota Polsek, Babhinsa dan aparat desa Koto Garo untuk
membahas rencana dan strategi penggiringan Gajah liar pada esok harinya.
Tim
melakukan survai untuk mengetahui posisi Gajah liar dan segera bergerak untuk
melakukan penggiringan. Hingga malam Tim belum berhasil melakukan penggiringan.
Satwa hanya berputar di lokasi tersebut karena banyaknya warga yang menonton
sehingga akses keluar Gajah terhalang. Tim mengevaluasi kegiatan. Malam itu,
sekitar pukul 21.00 wib, Tim kembali melakukan penggiringan secara manual dan
penjagaan.
Keesokan
harinya Tim kembali melanjutkan penggiringan dari lahan kebun kelapa sawit
warga. Dalam penggiringan kali ini, Gajah liar terpisah menjadi 2 kelompok,
dimana kelompok pertama berjumlah 3 ekor yang berada di sekitar kebun warga dan
kelompok kedua berjumlah 8 ekor yang berada di pinggiran sungai Tapung Kanan,
namun tetap masih di pinggiran kebun warga. Diduga kawanan Gajah liar tidak mau
menyeberang sungai karena kondisi sungai yang banjir.
Sampai
dengan saat ini Tim masih di lokasi gangguan untuk melakukan penjagaan dan
pemantauan.
[Teks
: DI, Foto : Tim Admin BBKSDARIAU |112021]