BALAI BESAR KSDA RIAU LAKSANAKAN RAPAT VERIFIKASI DAN PENYELESAIAN KONFLIK TENURIAL KAWASAN SM GIAM SIAK KECIL
PEKANBARU-Balai
Besar KSDA Riau Undang Para Pihak dalam Rapat Verifikasi dan Penyelesaian
Konflik Tenurial Kawasan SM Giam Siak Kecil (12/11/2021).
Rapat
yang dihadiri oleh Pihak Kecamatan, kepala Desa, Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Desa Kelurahan (LPMK) serta yang berada di sekitar kawasan SM Giam
Siak Kecil bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap data yang telah
dihimpun oleh Tim Balai Besar KSDA Riau kepada para pihak serta menggali ide
dan gagasan dalam penyelesaian konflik tenurial pada kawasan .
Balai
Besar KSDA Riau Kepala Seksi Perencanaan Perlindungan dan Pengawetan serta
Kepala Konservasi Wilayah III bersama tim verifikasi menjelaskan bahwa
mekanisme penyelesaian konflik tenurial kawasan konservasi dapat dilakukan
sesuai Surat Dirjen KSDAE No SE 2/KSDAE/KK/KSA.1/03/2021 perihal Pedomanan
Penanganan Konflik Tenurial Di Kawasan Konservasi salah satunya melalui tahapan
melakukannya pendataan dan verifikasi serta bersama sama merumuskan usulan
penyelesaian yang akan ditempuh untuk selanjutnya dilaporkan pada pimpinan di
tingkat pusat.
Rencana
penyelesaian konflik kawasan tenurial
kawasan SM Giam Siak Kecil ini tentunya memerlukan dukungan para pihak
baik Pemerintah Pusat, Daerah dan Masyarakat (karena konservasi tak mungkin
sendiri).
Balai
Besar KSDA Riau sangat mebuka diri terhadap gagasan dan ide masyarakat agar
dapat berkolaborasi dalam pengelolaan kawasan sm Giam Siak Kecil yang juga
merupakan bagian dari zona inti cagar biosfer. .
Seluruh
peserta rapat sangat antusias dalam
menyampaikan kondisi serta usulan penyelesaian permasalahan tenurial
kedepannya. Tim Inventarisasi konflik Konflik Tenurial Kawasan konservasi turut
mengingatkan kepada perangkat RT dan desa agar senantiasa berhati hati dalam
menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) , karena berdasarkan hasil pendata
lapangan diperoleh berbagai modus
menghalalkan tanah dalam kawasan yang pastinya suatau saat akan menjerat pelaku
ke dalam ranah hukum pidana.
Hasil
pembahasan dan gagasan akan dirangkum dan menjadi pertimbangan dalam
penyelesaian konflik tenurial kawasan SM
Giam Siak Kecil 5 (lima) tahun kedepan.
HUMAS
BBKSDA RIAU 2021.