Izin Pemanfaatan Komersial Luar Negeri Tumbuhan Dan Satwa Liar
Izin pemanfaatan komersial luar negeri terdiri dari izin peredaran spesimen tumbuhan atau satwa liar baik jenis yang dilindungi yang telah ditetapkan sebagai satwa buru maupun yang tidak dilindungi dan atau jenis-jenis yang termasuk maupun tidak termasuk dalam Appendiks CITES, ke atau dari luar negeri untuk tujuan Perdagangan dan Peragaan komersial. Silahkan Unduk untuk informasi lebih lengkap: KLIK DISINI