KSA/KPA Mahato
KSA/KPA Mahato ditunjuk
berdasrkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 878/Menhut-II/2014 tanggal 29
September 2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau dengan luas kawasan sebesar
1.347,30 hektar. Saat ini, KSA/KPA Mahato sedang dalam proses penentuan fungsi
kawasan menjadi fungsi taman hutan raya dengan nama Taman Hutan Raya Aek
Martua. Secara Geografi, KSA/KPA Mahato terletak di Koordinat 00 5010 00
52 15 LS dan 1000 0731- 1000 1050 BT. Kawasan ini berada di kecamatan
Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau dan berada di wilayah kerja
Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II yang dibantu oleh Seksi
Konservasi Wilayah III