Taman Buru Pulau Rempang
Taman Buru Pulau Rempang Ditunjuk berdasarkan SK. Menhut No.307/Kpts-II/1986 Tanggal 29 September 1986
dengan luas kawasan 16.000 Ha.
Secara
geografis terletak di 0 47-0 57LU dan 104 05-104 16BT. Kawasan ini berada
di Kec.Galang Kota Batam Barat Provinsi Kepulauan Riau dan di Wilayah Kerja
Seksi Konservasi Wilayah II Bidang KSDA Wilayah I Balai Besar KSDA Riau. Kawasan
TB. Pulau Rempang dipilih sebagai salah satu kawasan perlindungan
keanekaragaman hayati dan ekosistemnya berdasarkan keadaan populasinya,letaknya
juga berdekatan dengan 2 negara yaitu Malaysia dan Singapura serta dilalui
jalur perdagangan dunia sehingga dinilai cukup potensial sebagai kawasan
wisata,bagi bisnis perburuan.Berdasarkan Kepres No.28 Tahun 1992 tanggal 19
Juni 1992 termasuk wilayah Otoritas pengembangan Daerah Industri Batam.
POTENSI
KAWASAN :
a. Flora : Bakau (Rhizophora sp), Tiup-tiup (Adinandra
dumosa), Riang-riang (Ploiarium
albermifolium), pasak bumi (Erichroma sp),
Meranti (Shorea sp)
b. Fauna : Babi hutan (Callosciarus eotatus), Cagak (Corpus
sp), Elang laut (Haliaetus leucagaster)
c. Ekosistem : Hutan hujan dataran rendah,Hutan pantai dan Hutan bakau
Potensi
Jasa Lingkungan : Obyek Wisata Alam Desa
sembulang dengan makam tua,benteng dan monumen jepang
Bukit
begendang
Sungai
goba
Dapur enam
Sungai
raya
Dapur baru
Seranggung
Sungai
kalat
Tanjung
ojor
Tanjung kelingking
Taman
Buru pulau Rempang dapat ditempuh melaui:
-
Pekanbaru - Pulau Batam : Ditempuh dengan
pesawat udara 40 menit, melalui laut dengan kapalfery 8 jam;
-
Pulau Batam - Pulau Rempang : ditempuh melalui
laut dengan speedboat + 30 menit.
- Pulau Batam - Purau
Tonton - Pulau setako - Pulau Rempang: Ditempuh melalui darat (jalan raya Barelang)
30 menit.