Cagar Alam Bukit Bungkuk
Cagar Alam Bukit Bungkuk Ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri
Kehutanan Nomor. 173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986. Luas kawasan 20.000
Ha, Kawasan Cagar
Alam Bukit Bungkuk kemudian ditetapkan
melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 3917/Menhut-VII/KUH/2014
tanggal 14 Mei 2014 tentang Penetapan Kawasan Hutan Cagar Alam
Bukit Bungkuk seluas 12.828,88 Hektar di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. terletak di 010 LU
0 15 LU dan 101 50 101 55 BT. Secara administrasi
pemerintahan Cagar Alam Bukit Bungkuk berada di Kecamatan XIII Koto Kampar dan
Kecamatan Bangkinang Barat Kabupaten Kampar.Berdasarkan pengelolaan wilayah
kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Cagar Alam Bukit Bungkuk
berada di wilayah kerja Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II yang dibantu
oleh Seksi Konservasi Wilayah III. Potensi yang dimiliki Cagar Alam Bukit
Bungkuk berupa:
POTENSI KAWASAN :
a. Flora : Meranti (Shorea), Kempas (Koompasia malaccensis),
Bintangur (Calophyllum inophyllum), Balam (Palaquium spp.),
Keruing (Dipterocarpus spp.), Kulim (Scorodocarpus
borneensis Becc.), Durian Hutan (Durio sp.), Balam/Suntai
(Palaquium walsurifolium), Rengas (Gluta renghas/Gluta apherta)
b. Fauna : Beruang Madu (Helarctos malayanus), Rusa
(Cervus ), Harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatrae),
Kancil (Tragulus javanicus), Kera Ekor Panjang (Macaca fascicularis),
Ayam Hutan (Gallus sp.), Biawak (Varanus sp.), Bubut
Besar (Centropus sinensis), Bunglon (Bronchocela jubata).
c. Potensi Jasa Lingkungan:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011,
Kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk, hanya
dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kegiatan sebagai berikut :
1. Penelitian dan
pengembangan ilmu pengetahuan;
2. Pendidikan dan
peningkatan kesadartahuan konservasi alam;
3. Penyerapan dan/atau
penyimpanan karbon; dan
4. Pemanfaatan sumber
plasma nutfah untuk penunjang budidaya.
Memperhatikan hal tersebut, potensi jasa lingkungan yang dapat
dimanfaatkan di dalam kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk hanya pemanfaatan
karbon. Namun, terdapat potensi-potensi jasa lingkungan
di dalam kawasan yang dapat diintegrasikan dengan keberadaan kawasan hutan
lainnya di sekitar kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk. Potensi-potensi tersebut, adalah
sebagai berikut:
a. Waduk Koto Panjang
b. Air
Terjun
Dalam kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk
terdapat beberapa air terjun yang memiliki tinggi bervariasi antara 2 sampai 3 meter. Kondisi
topografi yang berbukit-bukit
dengan kondisi yang curam, membentuk air terjun pada aliran sungai yang berada
di dalam kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk.
Dalam kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk terdapat banyak sungai-sungai yang mengalir di dalam kawasan. Pada saat hujan, permukaan air di sungai-sungai tersebut naik hingga 1 meter. Hal ini akan sangat berbahaya apabila pada bagian puncak-puncak bukit di kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk mengalami penggundulan yang dapat berakibat terjadinya banjir besar yang membawa kayu-kayu bekas penebangan liar atau pohon-pohon di bukit tersebut.
Gambar Air Terjun di Desa Bukit Melintang
PETA KAWASAN :
Kota terdekat dengan
kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk adalah Kota Bangkinang dengan waktu tempuh 2 jam dari Kota Pekanbaru dengan kendaraan darat. Dari Kota Bangkinang ke dalam kawasan Cagar Alam
Bukit Bungkuk dapat dicapai dengan jalur darat (waktu tempuh 2-3 jam) atau dengan jalur
air melalui waduk Koto Panjang (waktu tempuh + 2 jam).