Breaking News
Kelahiran Orangutan di Lembaga Konversasi Kasang Kulim ..
KONGRES IPKI (Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia) Wilayah ..
Silahturahmi bersama Mahout Purnabakti BBKSDA Riau ..
Pendampingan Kunjungan Duta Besar Inggris dan Koordinator ..
Laporan Kinerja Tahun 2024 Balai Besar KSDA ..
Pembinaan Peningkatan Kapasitas ASN Balai Besar KSDA ..
Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan ..
Penanganan Konflik Satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris ..
Evakuasi Harimau Sumatera di Kabupaten Pelalawan ..
BBKSDA Riau Selamatkan Beruang Madu yang Terluka ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Profil Pejabat
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
    • Rencana Kerja
    • Maklumat
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Kapokja Pelayanan, Perizinan dan Pemberdayaan Masyarakat
      • Kapokja Perencanaan Kawasan Konservasi dan Data Spasial
      • Kapokja Perlindungan dan Pengawetan
      • Pos Pelayanan dan Pengawasan Peredaran TSL Bandara dan Pelabuhan Kota Pekanbaru
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
    • Bagian Tata Usaha
      • Kapokja Umum dan Perlengkapan
      • Kapokja Kepegawaian dan Tata Laksana
      • Kapokja Keuangan
      • Kapokja Program dan Kerjasama
      • Kapokja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
    • Laporan Kinerja
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
    • Izin Penangkaran Tumbuhan & Satwa Liar
    • Izin Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Negeri
    • Izin Pengedaran Luar Negeri Tumbuhan & Satwa Liar
    • izin pengambilan atau penangkapan tumbuhan & satwa liar yang tidak dilindungi
    • Permohonan Penerbitan Surat Angkut Tumbuhan & Satwa Liar
    • Permohonan Rekomendasi Penerbitan Sats ln
    • Permohonan rekomendasi izin lembaga konservasi
    • Permohonan rekomendasi izin iupswa
    • Permohonan izin iupjwa
    • Permohonan izin pemanfaatan air dan energi air di sm dan twa
    • Permohonan izin masuk kawasan konservasi
  • Publikasi
    • News
    • Booklet
    • Buku
    • Kegiatan
    • Videos
    • Siaran Pers
    • Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau
  • Beranda
  • Data & Informasi
  • Pusat Latihan Gajah (PLG)

Pusat Latihan Gajah (PLG) Balai Besar KSDA Riau

Administrator    18/05/2018    16294

Sejak tahun 1980 keberadaan gajah liar sudah mulai menjadi permasalahan bagi masyarakat dan pihak-pihak terkait baik swasta maupun pemerintah. Agar tidak terganggunya program pembangunan di Indonesia maka dilaksanakan kegiatan penggiringan gajah besar-besaran kehabitat aslinya agar keberadaan gajah dapat lestari, operasi tersebut yang dikenal dengan nama operasi ghanesa dan tata liman.



Mengacu dari hasil upaya pencegahan terhadap gangguan gajah yang telah dilakukan tercetus gagasan untuk mendirikan Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebangga Duri-Riau pada bulan Oktober tahun 1988, maksud dan tujuan sebagai sarana untuk menumbuhkan dan mengembalikan kesan pada masyarakat bahwa gajah bukan sebagai satwa perusak yang harus dimusnahkan tetapi merupakan satwa yang bermanfaat bagi pembangunan Nasional. Pada mulanya sasaran dari PLG untuk menangkap gajah-gajah pengganggu terhadap pertanian masyarakat, daerah pemukiman transmigrasi dan perkebunan, yang kemudian ditangkap dan dilatih untuk dimanfaatkan sebagai gajah tangkap, tunggang, atraksi, dan gajah patroli.


Dalam perkembangannya PLG Riau beberapa kali mengalami perpindahan lokasi, PLG Riau pertama kali didirikan di Sebanga-Duri pada tahun 1988, pada tahun 1991 lebih kurang tiga tahun PLG Sebanga  berdiri terjadi pembakaran yang dilakukan oleh masyarakat sekitar PLG. Agar aktivitas pelatihan dan pengelolaan gajah tetap berjalan untuk sementara PLG dipindahkan ke Desa Pinggir yang berlokasi di Suaka Margasatwa  Balai Raja.


Pada tanggal 29 Juni 1992 keluarlah Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah I Riau Nomor: KPTS.387/VI/1992 menunjuk lokasi Pusat Latihan di Desa Muara Basung Kecamatan Mandau Kebupaten Bengkalis Km 100 Pekanbaru-Duri dengan luas 5.000 Ha. Dengan adanya penetapan PLG Sebanga Riau melalalui SK Gubernur besar harapan Pusat Latihan Gajah Sebanga Riau akan jauh lebih baik dari dari sebelumnya, tetapi harapan itu tidak berjalan dengan baik yang disebabkan tingginya konflik pembukaan hutan dan lahan di Pusat Latihan Gajah Sebanga, yang dilakukan oleh masyarakat setempat dan juga pendatang hal ini disebabkan kurang seriusnya penegakan hukum terhadap para pelaku perambah kawasan hutan dan lahan di lokasi  Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga.





Dengan adanya permasalahan tersebut perkembangannya tidak begitu mulus sehingga untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pusat Latihan Gajah Sebanga Riau, dan pada tahun 2001 Pusat Latihan Gajah Sebanga-Riau ini pindah ke Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim yang berlokasi di Kecamatan Minas sampai saat ini.

Aktifitas pelatihan gajah di PLG Sebanga tetap berjalan sampai saat ini ditengah ancaman konflik lahan di PLG yang semakin tinggi dan tidak terkendali, sehingga mengakibat gajah binaan PLG Sebanga kesulitan dalam hal penambahan gajah dan juga pengembalaan dikarenakan lahan sebagai habitat telah berubah fungsi menjadi kebun.


Kondisi Umum

Pusat Latihan Gajah Riau memiliki gajah binaan sebanyak 24 ekor yang berada di 3 (tiga) lokasi yaitu di PLG Minas Kabupaten Siak terdapat 19 ekor yang terdiri dari 12 ekor gajah jantan 6 ekor gajah betina, sedangkan di PLG Sebanga Kabupaten Bengkalis terdapat 4 ekor, 1 ekor gajah jantan 3 ekor betina, 2 (dua) ekor gajah lagi berada dikawasan Taman Wisata (TWA) Buluh Cina, 1 ekor gajah jantan dan 1 ekor gajah betina.



Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas

Pusat Latihan Gajah Minas merupakan tempat yang strategis untuk dikembangkan menjadi objek wisata khususnya untuk wisata edukasi gajah. Karena Pusat Latihan Gajah Minas Mempunyai jarak tempuh yang cukup dekat dengan pusat kota Pekanbaru yakni 60 Km.


Dengan lokasi yang strategis ini diharapakan Pemerintah Daerah melalui UPTD atau KPHP Tahura Minas bisa bekerja sama dengan Balai Besar KSDA Riau dapat mewujudkan pembangunan Pusat Latihan Gajah Minas menjadi salah satu objek wisata yang berbasis alam di Riau. PLG Minas ini berdampingan dengan kebun kelapa sawit masyarakat sehingga areal pengembalaan gajah yang dulunya masih bervegetasi hutan, sebagian besar telah berubah fungsi menjadi kebun kelapa sawit



Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

Kelahiran Orangutan di Lembaga Konversasi Kasang Kulim Riau

KONGRES IPKI (Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia) Wilayah Riau Tahun 2025

Silahturahmi bersama Mahout Purnabakti BBKSDA Riau

Pendampingan Kunjungan Duta Besar Inggris dan Koordinator United Nations Resident Coordinator ke PLG Minas

Laporan Kinerja Tahun 2024 Balai Besar KSDA Riau

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Balai Raja

Category Posts

Sejarah Profil Pejabat Rencana Strategis (Renstra) Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang News Booklet Buku Kegiatan Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Permohonan izin masuk kawasan konservasi Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort Laporan Kinerja Siaran Pers Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau Rencana Kerja Maklumat

Tentang Kami

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Pasal 29 poin 1 UPT KSDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 7
  • Pengunjung Hari Ini: 324
  • Total Pengunjung: 853.840
  • Hits Hari Ini: 839
  • Total Hits: 8.125.491

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENLHK
  • SIPONGI
  • BKN
  • MEN PANRB

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

humas@bbksda-riau.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.