Pusat Latihan Gajah (PLG) Balai Besar KSDA Riau
Sejak tahun 1980 keberadaan gajah liar sudah mulai menjadi permasalahan bagi masyarakat dan pihak-pihak terkait baik swasta maupun pemerintah. Agar tidak terganggunya program pembangunan di Indonesia maka dilaksanakan kegiatan penggiringan gajah besar-besaran kehabitat aslinya agar keberadaan gajah dapat lestari, operasi tersebut yang dikenal dengan nama operasi ghanesa dan tata liman.
Mengacu dari hasil upaya pencegahan terhadap gangguan gajah yang telah dilakukan tercetus gagasan untuk mendirikan Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebangga Duri-Riau pada bulan Oktober tahun 1988, maksud dan tujuan sebagai sarana untuk menumbuhkan dan mengembalikan kesan pada masyarakat bahwa gajah bukan sebagai satwa perusak yang harus dimusnahkan tetapi merupakan satwa yang bermanfaat bagi pembangunan Nasional. Pada mulanya sasaran dari PLG untuk menangkap gajah-gajah pengganggu terhadap pertanian masyarakat, daerah pemukiman transmigrasi dan perkebunan, yang kemudian ditangkap dan dilatih untuk dimanfaatkan sebagai gajah tangkap, tunggang, atraksi, dan gajah patroli.
Dalam perkembangannya PLG Riau beberapa kali
mengalami perpindahan lokasi, PLG Riau pertama kali didirikan di Sebanga-Duri
pada tahun 1988, pada tahun 1991 lebih kurang tiga tahun PLG Sebanga berdiri terjadi pembakaran yang dilakukan oleh
masyarakat sekitar PLG. Agar aktivitas pelatihan dan pengelolaan gajah tetap
berjalan untuk sementara PLG dipindahkan ke Desa Pinggir yang berlokasi di
Suaka Margasatwa Balai Raja.
Pada tanggal 29 Juni 1992 keluarlah Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah I Riau Nomor: KPTS.387/VI/1992 menunjuk lokasi Pusat Latihan di Desa Muara Basung Kecamatan Mandau Kebupaten Bengkalis Km 100 Pekanbaru-Duri dengan luas 5.000 Ha. Dengan adanya penetapan PLG Sebanga Riau melalalui SK Gubernur besar harapan Pusat Latihan Gajah Sebanga Riau akan jauh lebih baik dari dari sebelumnya, tetapi harapan itu tidak berjalan dengan baik yang disebabkan tingginya konflik pembukaan hutan dan lahan di Pusat Latihan Gajah Sebanga, yang dilakukan oleh masyarakat setempat dan juga pendatang hal ini disebabkan kurang seriusnya penegakan hukum terhadap para pelaku perambah kawasan hutan dan lahan di lokasi Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga.
Dengan adanya permasalahan tersebut perkembangannya tidak begitu mulus sehingga untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pusat Latihan Gajah Sebanga Riau, dan pada tahun 2001 Pusat Latihan Gajah Sebanga-Riau ini pindah ke Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim yang berlokasi di Kecamatan Minas sampai saat ini.
Aktifitas pelatihan gajah di PLG Sebanga tetap
berjalan sampai saat ini ditengah ancaman konflik lahan di PLG yang semakin
tinggi dan tidak terkendali, sehingga mengakibat gajah binaan PLG Sebanga
kesulitan dalam hal penambahan gajah dan juga pengembalaan dikarenakan lahan
sebagai habitat telah berubah fungsi menjadi kebun.
Kondisi
Umum
Pusat Latihan Gajah Riau memiliki gajah binaan sebanyak 24 ekor yang berada di 3 (tiga) lokasi yaitu di PLG Minas Kabupaten Siak terdapat 19 ekor yang terdiri dari 12 ekor gajah jantan 6 ekor gajah betina, sedangkan di PLG Sebanga Kabupaten Bengkalis terdapat 4 ekor, 1 ekor gajah jantan 3 ekor betina, 2 (dua) ekor gajah lagi berada dikawasan Taman Wisata (TWA) Buluh Cina, 1 ekor gajah jantan dan 1 ekor gajah betina.
Pusat
Latihan Gajah (PLG) Minas
Pusat Latihan Gajah Minas merupakan tempat yang strategis untuk dikembangkan menjadi objek wisata khususnya untuk wisata edukasi gajah. Karena Pusat Latihan Gajah Minas Mempunyai jarak tempuh yang cukup dekat dengan pusat kota Pekanbaru yakni 60 Km.
Dengan lokasi yang strategis ini diharapakan Pemerintah Daerah melalui UPTD atau KPHP Tahura Minas bisa bekerja sama dengan Balai Besar KSDA Riau dapat mewujudkan pembangunan Pusat Latihan Gajah Minas menjadi salah satu objek wisata yang berbasis alam di Riau. PLG Minas ini berdampingan dengan kebun kelapa sawit masyarakat sehingga areal pengembalaan gajah yang dulunya masih bervegetasi hutan, sebagian besar telah berubah fungsi menjadi kebun kelapa sawit