Kelompok Kerja Kepegawaian dan Tata Laksana
Rangkaian upaya percepatan pencapaian kinerja yang merupakan penjabaran dari mandat tugas dan fungsi Balai Besar KSDA Riau dalam pelaksanaan teknis operasional terkait pengelolaan kawasan konservasi di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau diantaranya :
1. Administrasi Kepegawaian
2. Administrasi Jabatan Fungsional
3. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia
4. Pengembangan Organisasi dan Ketatalaksanaan
Administrasi Kepegawaian dan Jabatan Fungsional meliputi :
a. Pelaporan dan Updating Data Kepegawaian (SIMPEG KLHK)
b. Administrasi dan Pengelolaan Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional
c. Administrasi dan Pengelolaan Fungsional lainnya
Sub Komponen kegiatan pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkup Balai Besar KSDA Riau meliputi Jabatan Struktural, Non Struktural (Fungsional Umum), Fungsional Khusus : Fungsional Polisi Kehutanan (POLHUT), Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Fungsional Penyuluh Kehutanan, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat dan Pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).