POLISI UMUMKAN HASIL PENANGKAPAN PENJUAL SATWA DILINDUNGI DAN BAGIAN TUBUHNYA
PEKANBARU-Senin, 19 Juli 2021, Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Riau, bapak Mahfud menghadiri Press Realese Polda Riau tentang pengungkapan perkara tindak pidana di Bidang KSDAE berupa penangkapan terhadap pelaku yang memiliki, menyimpan dan memperniagakan sisik Trenggiling, Paruh Enggang dan Kukang sebagai satwa yang dilindungi.
Bertempat
di Mapolda Riau Jl. Patimura 13 Pekanbaru acara yang disampaikan Dirreskrimsus
dan Kabid Humas Polda Riau berjalan lancar.
Terima kasih atas kerjasamanya. Semoga kejahatan dan perdagangan satwa liar dilindungi dapat diminimalisir dengan upaya dari berbagai pihak.