Breaking News
BBKSDA Riau dan Polda Riau Tangkap Perambah ..
Wakil Menteri Kehutanan Hadiri Konferensi AsianFlux 2025 ..
Sungai Tapi, Permata Tersembunyi di Jantung Rimbang ..
Balai Besar KSDA Riau menerima penyerahan satu ..
Mitigasi Konflik adanya temuan jejak diduga HS ..
Evakuasi 17 ekor Monyet Ekor Panjang di ..
Penandatanganan Serah Terima Hasil dari Kerjasama BBKSDA ..
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala ..
11 orang ASN BBKSDA Riau Terima Penghargaan ..
Penandatangan Kerjasama Kodam XIX Tuanku Tambusai Riau ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Profil Pejabat
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
    • Rencana Kerja
    • Maklumat
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Kapokja Pelayanan, Perizinan dan Pemberdayaan Masyarakat
      • Kapokja Perencanaan Kawasan Konservasi dan Data Spasial
      • Kapokja Perlindungan dan Pengawetan
      • Pos Pelayanan dan Pengawasan Peredaran TSL Bandara dan Pelabuhan Kota Pekanbaru
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
    • Bagian Tata Usaha
      • Kapokja Umum dan Perlengkapan
      • Kapokja Kepegawaian dan Tata Laksana
      • Kapokja Keuangan
      • Kapokja Program dan Kerjasama
      • Kapokja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
    • Laporan Kinerja
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
  • Publikasi
    • Informasi
    • Booklet
    • Buku
    • Berita Terbaru
    • Videos
    • Siaran Pers
  • Beranda
  • Publikasi
  • Berita Terbaru
  • BALAI BESAR KSDA RIAU BERSAMA PARA PIHAK MELEPASLIARKAN SATWA LIAR DIHABITATNYA

BALAI BESAR KSDA RIAU BERSAMA PARA PIHAK MELEPASLIARKAN SATWA LIAR DIHABITATNYA

Administrator    07/06/2021    685

PEKANBARU-Jum'at, 4 Juni 2021, pukul 16.00 WIB, Balai Besar KSDA Riau bersama komunitas Cinta Satwa Riau dan tokoh masyarakat Buluh Cina melakukan pelepasliaran satwa liar ke kawasan konservasi yang merupakan habitatnya. Pelepasliaran bertujuan untuk mengembalikan satwa liar ke habitatnya sekaligus untuk peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni serta merupakan rangkaian kegiatan Road to HKAN (Hari Konservasi Alam Nasional) Tahun 2021.

Jumlah satwa liar yang dilepasliarkan adalah sebanyak 33 ekor dengan berbagai jenis yaitu Kukang (Nycticebus coucang), dilindungi, jumlah 1 asal penyerahan masyarakat; Burung Tiung mas (Gracula religiosa), dilindungi, jumlah 1 asal dari penyerahan masyarakat; Burung Tangkaruli (Dendrocitta cinerascent), tidak dilindungi, jumlah 1 asal dari Krimsus Polda Riau; Kura kura Kaki Gajah (Manouria emys), dilindungi, jumlah 1 ekor penyerahan masyarakat; Kura kura Ambon (Cuora amboinensis), tidak dilindungi, jumlah 28 ekor penyerahan masyarakat dan komunitas Cinta Satwa Riau; dan Labi-labi (Dogania subplana), tidak dilindungi, jumlah 1 ekor dari masyarakat.

Setelah pelepasliaran Kepala Balai Besar KSDA Riau bersama para pihak kemudian menandatangani Berita Acara Pelepasliaran.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, bapak Suharyono menyampaikan ucapan terima kasih atas penyerahan yang dilakukan oleh berbagai pihak. Hal ini merupakan salah satu kepedulian kita terhadap alam. Mengembalikan satwa ke habitatnya di alam bebas di mana seharusnya mereka berada. Beliau sangat optimis, bahwa ke depannya akan lebih banyak masyarakat yang peduli terhadap kelestarian satwa dan lingkungannya dengan adanya kerjasama dan sosialisasi dari berbagai pihak.

Kepada masyarakat yang akan melakukan penyerahan dan pengaduan terkait tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dapat melapor ke Call Center Balai Besar KSDA Riau dengan Nomor 0813 7474 2981.

Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

BBKSDA Riau dan Polda Riau Tangkap Perambah SM GSK, Satu TSK Berhasil Diamankan

Wakil Menteri Kehutanan Hadiri Konferensi AsianFlux 2025 di Riau

Sungai Tapi, Permata Tersembunyi di Jantung Rimbang Baling

Balai Besar KSDA Riau menerima penyerahan satu individu tiong emas (Gracula religiosa)

Mitigasi Konflik adanya temuan jejak diduga HS di areal PT PHR Minas Riau

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Balai Raja

Category Posts

Sejarah Profil Pejabat Rencana Strategis (Renstra) Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang Informasi Booklet Buku Berita Terbaru Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort Laporan Kinerja Siaran Pers Rencana Kerja Maklumat

Tentang Kami

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Pasal 29 poin 1 UPT KSDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 18
  • Pengunjung Hari Ini: 927
  • Total Pengunjung: 966.901
  • Hits Hari Ini: 4.415
  • Total Hits: 8.788.318

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENHUT
  • SIPONGI
  • BKN
  • MENPAN

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

humas@bbksda-riau.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.