Penguatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes)
PEKANBARU-Balai Besar KSDA Riau bersama Yayasan Pemerhati Konservasi (YAPEKA), INDECON dan WWF melakukan pendampingan dalam rangka meningkatkan kemampuan aparatur desa yang ada di dalam dan disekitar SM Bukit Rimbang Bukit Baling dalam menyusun RPJMDes (Rencana Pembangunan jangka menengah Desa) pada hari Senin, tanggal 30 Oktober 2017 di kantor Camat Kampar Kiri Hulu, Kab.Kampar, Prov. Riau.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan sekaligus melakukan pendampingan dalam penyusunan RPJMDes agar sejalan dengan arah pengelolaan kawasan konservasi SM Bukit Rimbang Bukit Baling.
Materi yang disampaikan adalah arah pengelolaan SM Bukit Rimbang Bukit Baling dalam kerangka Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK). Dalam penyampaiannya, Kepala Bidang KSDA Wil. I Mulyo Hutomo dan Kepala Seksi Perencanaan Perlindungan dan Pengawetan Balai Besar KSDA Riau, Ujang Holisudin memberikan pemahaman kepada para pihak tentang arah pengelolaan SM Bukit Rimbang Bukit Baling.
Selain itu disampaikan materi dari Dinas PMD Kab Kampar tentang Pengenalan Regulasi Desa (UU,PP dan Permen) dan Materi Urgensi Review RPJM Desa sesuai Potensi Setempat dan Regulasi Perencanaan Pembangunan.
Yayasan Pemerhati Konservasi menyampaikan materi tentang Mengintegrasikan Kegiatan Kegiatan yang Mendukung Pelestarian Kawasan Konservasi Bukit Rimbang Bukit Baling ke dalam Dokumen RPJMDes atau RKP Desa. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pembukaan kawasan perkebunan, perburuan satwa, pemukiman illegal, pertambangan dan lain lain yang dapat menimbulkan penurunan kualitas ekologi sehingga habitat harimau dan mata pencaharian menurun.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kebutuhan pengelolaan sumber daya alam/lingkungan hidup guna mendukung pembangunan desa yang lestari dan upaya konservasi bisa sejalan. Sehingga masyarakat desa yg berada di dalam kawasan SM Rimbang Baling tetap bisa eksis dan kelestarian kawasan tetap terjaga.