Breaking News
BBKSDA Riau dan Polda Riau Tangkap Perambah ..
Wakil Menteri Kehutanan Hadiri Konferensi AsianFlux 2025 ..
Sungai Tapi, Permata Tersembunyi di Jantung Rimbang ..
Balai Besar KSDA Riau menerima penyerahan satu ..
Mitigasi Konflik adanya temuan jejak diduga HS ..
Evakuasi 17 ekor Monyet Ekor Panjang di ..
Penandatanganan Serah Terima Hasil dari Kerjasama BBKSDA ..
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala ..
11 orang ASN BBKSDA Riau Terima Penghargaan ..
Penandatangan Kerjasama Kodam XIX Tuanku Tambusai Riau ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Profil Pejabat
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
    • Rencana Kerja
    • Maklumat
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Kapokja Pelayanan, Perizinan dan Pemberdayaan Masyarakat
      • Kapokja Perencanaan Kawasan Konservasi dan Data Spasial
      • Kapokja Perlindungan dan Pengawetan
      • Pos Pelayanan dan Pengawasan Peredaran TSL Bandara dan Pelabuhan Kota Pekanbaru
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
    • Bagian Tata Usaha
      • Kapokja Umum dan Perlengkapan
      • Kapokja Kepegawaian dan Tata Laksana
      • Kapokja Keuangan
      • Kapokja Program dan Kerjasama
      • Kapokja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
    • Laporan Kinerja
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
  • Publikasi
    • Informasi
    • Booklet
    • Buku
    • Berita Terbaru
    • Videos
    • Siaran Pers
  • Beranda
  • Profil
  • Rencana Strategis (Renstra)
  • Rencana Strategi

Rencana Strategi

Administrator    03/05/2017    10283

Direktorat Jenderal KSDAE yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, secara ekplisit dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 diamanatkan untuk melaksanakan perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan ekosistem, spesies dan sumber daya genetik untuk mewujudkan kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya. Dari 3 sasaran strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal KSDAE akan berperan dalam mewujudkan dua sasaran strategis, yaitu :
  1. Memanfaatkan potensi SDH dan LH secara lestari untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan (sasaran strategis kedua);
  2. Melestarikan keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati serta keberadaan SDA sebagai sistem penyangga kehidupan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan (sasaran strategis ketiga).

Peran dalam pencapaian sasaran strategis kedua akan dibuktikan dan diukur dengan besaran penerimaan devisa negara dan penerimaan negara bukan pajak dari pemanfaatan jasa lingkungan kawasan konservasi serta pemanfaatan satwa liar dan tumbuhan alam. Adapun peran dalam pencapaian sasaran strategis ketiga antara lain akan dibuktikan dan diukur dengan peningkatan nilai indeks efektivitas pengelolaan kawasan konservasi (METT) serta peningkatan populasi 25 jenis satwa liar terancam punah prioritas. Balai Besar KSDA Riau menjadi penanggung jawab pelaksanaan kegiatan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, sebagai Indikator Kinerja Program (IKP) Direktorat Jenderal KSDAE. Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan IKP Direktorat Jenderal KSDAE yang merupakan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, yaitu :Terjaminnya efektivitas pengelolaan kawasan konservasi non taman nasional di tingkat tapak Pengelolaan Keanekaragaman hayati di dalam dan di luar kawasan hutan

Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

BBKSDA Riau dan Polda Riau Tangkap Perambah SM GSK, Satu TSK Berhasil Diamankan

Wakil Menteri Kehutanan Hadiri Konferensi AsianFlux 2025 di Riau

Sungai Tapi, Permata Tersembunyi di Jantung Rimbang Baling

Balai Besar KSDA Riau menerima penyerahan satu individu tiong emas (Gracula religiosa)

Mitigasi Konflik adanya temuan jejak diduga HS di areal PT PHR Minas Riau

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Balai Raja

Category Posts

Sejarah Profil Pejabat Rencana Strategis (Renstra) Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang Informasi Booklet Buku Berita Terbaru Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort Laporan Kinerja Siaran Pers Rencana Kerja Maklumat

Tentang Kami

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Pasal 29 poin 1 UPT KSDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 19
  • Pengunjung Hari Ini: 1.048
  • Total Pengunjung: 972.132
  • Hits Hari Ini: 4.502
  • Total Hits: 8.815.794

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENHUT
  • SIPONGI
  • BKN
  • MENPAN

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

humas@bbksda-riau.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Slot Gacor
  • Situs Toto
  • Toto Togel
  • Situs Slot Gacor
  • Situs Toto
  • Situs Slot Gacor
  • Situs Slot Gacor
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto