Penangkapan penyelundupan trenggiling oleh Subdit 1 dan 4 polda Riau
PEKANBARU-70 ekor trenggiling (Manis javanica) dengan berat lebih dari 300 kg dan harga berkisar 200 juta yang rencananya akan kembali di selundupkan ke Malaysia di amankan oleh Polda Riau di Jl. Raya Pelalawan Bengkalis. Sebelumnya sempat terjadi kejar mengejar antara pelaku dengan petugas. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim dari Subdit 1 bersama Subdit 4 Polda Riau.
Trenggiling dan sisiknya yang diduga berasal dari Provinsi. Jambi diangkut oleh dua orang tersangka berinisial Am dan J. Trenggiling trenggiling tersebut ditempatkan dalam enam kotak. Sedangkan bagian dari satwa tersebut berupa sisik ditempatkan dalam satu kantong plastik dengan berat sekitar 4 kg.
Penangkapan trenggiling ini adalah untuk ketiga kalinya dalam kurun waktu satu bulan. Penangkapan pertama terjadi pada tanggal 5 Oktober 2017 dan telah diamankan sebanyak 95 ekor trenggiling dengan dua kotak sisik seberat 37,55 kg oleh Bea Cukai Dumai di daerah Slingsing Jl. Lintas Dumai Pakning. Namun sayang, pada penangkapan tersebut pelaku melarikan diri. Penangkapan kedua terjadi pada tanggal 24 Oktober 2017 dan telah diamankan sebanyak 101 ekor trenggiling. Penangkapan dilakukan oleh TNI AL Dumai di sekitar perairan Bengkalis dengan tersangka dua orang berinisial B dan A. Sedangkan untuk Penangkapan ketiga dilakukan oleh Polda Riau di Jl. Raya Pelelawan Bengkalis. Diperkirakan penangkapan ketiga ini terkait dengan penangkapan penangkapan sebelumnya. Untuk itu dalam konferensi persnya Direktur Reskrimsus Polda Riau menyampaikan bahwa akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Saat ini trenggiling trenggiling tersebut telah dilepasliarkan di habitatnya dalam kawasan konservasi di Provinsi Riau.
Kepala Balai Besar KSDA Riau melalui Humas mengatakan sangat mengapresiasi semua pihak yang bersatu padu menggagalkan perdagangan illegal satwa yang dilindungi seperti trenggiling dan mengharapkan semua pihak turut serta dalam penyelamatan satwa yang dilindungi.
photo by humasbbksdariau