PENANGANAN KONFLIK SATWA LIAR BERUANG MADU DI DUMAI
PEKANBARU-Balai Besar KSDA
Riau mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada satwa liar Beruang madu yang
muncul di pemukiman tepatnya di Jl. Abdul Rab Khan, RT.15 KM. 3 Kel. Bukit
Timah, Kec. Dumai Selatan.
Tim segera menindaklanjuti informasi tersebut dan langsung melakukan pengecekan lokasi, serta berkoordinasi dengan Lurah Bukit Timah dan Ketua RT.15.
Selasa, 21Januari 2020, Tim
menelusuri pemukiman dan masuk ke semak belukar, dimana di lokasi tersebut juga
terdapat tanaman sawit dan kelapa. Saat itu selintas Tim melihat 1 ekor Beruang
madu yang dengan cepat bersembunyi dibalik pepohonan. Pengusiranpun segera
dilakukan dengan menggunakan mercon namun beruang tersebut masih bertahan di
lokasi.
Tanpa menyerah, Tim dibantu warga RT. 15, Lurah Bukit Timah, Manggala Agni Daops Dumai serta masyarakat yang lain segera memasang kerangkeng di sekitar Beruang dan memberinya umpan seperti minyak jelantah, buah cempedak, rambutan, serta sarden di dalam dan sekitar Kerangkeng.
Tim menghimbau kepada
masyarakat agar berhati hati dan waspada serta jangan melakukan penjeratan atau
penembakan terhadap satwa tersebut
dikarena satwa Beruang merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang Undang
No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE.
Saat ini Tim dan warga RT.15
serta masyakat sekitar masih memantau keberadaan satwa di lokasi.