KONSULTASI PUBLIK RENCANA PENGELOLAAN KAWASAN SM TASIK SERKAP, TASIK BESAR SERKAP, DAN TASIK BELAT
PEKANBARU-Rabu, 9 Oktober 2019
konsultasi publik rencana pengelolaan kawasan SM Tasik Serkap, SM Tasik Besar
Serkap dan Tasik Serkap tahun 2020-2029 diadakan oleh Balai Besar KSDA Riau di
Grand Hotel, Pangkalan Kerinci, Kab. Pelalawan.
Acara dihadiri oleh Bappeda Prov. Riau, Bappeda Kab. Pelalawan, dan dinas terkait lingkup Pemda Kabupaten Pelelawan dan Kabupaten Siak, Camat Kepulauan Meranti, Camat Sungai Apit, Kepala Desa Pulau Muda, Kepala Desa Penyengat, Kepala Desa Teluk Binjai, Restorasi Ekosistem Riau, FFI, PT. RAPP, PT. Ivomas dan kelompok bina cinta alam.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Teknis Balai
Besar KSDA Riau, bapak M. Mahfud. Acara dilanjutkan
dengan paparan dari Bappeda Prov. Riau
tentang arah pembangunan Provinsi Riau yang dimoderatori oleh Kepala
Seksi Wilayah I Balai Besar KSDA Riau, bapak Sugito.
Dalam paparan tersebut
disampaikan bahwa perhatian pemerintah Prov. Riau terhadap kawasan konservasi
cukup tinggi terlihat dari salah satu arah pembagunan Prov. Riau yaitu Riau Hijau dengan salah satu
parameternya adalah meningkatnya indek
kualitas lingkungan hidup (IKLH) dan penurunan indeks rumah kaca. Peningkatan
komitmen IKLH salah satu parameternya adalah tutupan lahan.
Paparan tentang aturan dan ketentuan ketentuan lain yg berlaku dalam penyusunan Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi yang disampaikan oleh Direktorat Konservasi Kawasan Ditjen KSDAE Kementerian LHK. Selanjutnya penyampaian Daft dokumen Rencana Pengelolaan SM Tasik Serkap, Tasik Besar Serkap dan Tasik Belat untuk periode 2020-2029 (10 tahun) yang disampaikan oleh Kepala Seksi Perencanaan Perlindungan dan Pengawetan, bapak Ujang Holisudin. Dalam paparan ini disampaikan nilai penting kawasan, isu strategis, visi misi pengelolaan, strategi pengelolaan dan rencana program dalam mewujudkan tujuan pengelolaan. Penyusunan Rencana Pengelolaan 3 kawasan konservasi ini dibuat menjadi satu dokumen dengan salah satu pertimbangannya adalah bahwa ketiga kawasan ini memiliki karakteristik ekosistem yang sama serta berada pada satu hamparan yang berdekatan.
Peserta konsultasi menyepakati
bahwa visi pengelolaan kawasan ini adalah pelestarian ekosistem rawa gambut di
landscape Semenanjung Kampar dengan 3 tujuan besar pengelolaan yaitu menjaga
keutuhan kawasan, membangun kerjasama pengelolaan, mendorong pemanfaatan
kawasan secara lestari.
Selanjutnya dilakukan diskusi
dan tanya jawab dalam rangka penyempurnaan dokumen yang telah disusun.
Acara ditutup dengan
penandatangana Berita Acara Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Kawasan oleh
perwakilan peserta konsultasi publik.
Salam lestari!!!