PELEPASLIARAN BURUNG PLECI SUMATERA (Zosterops salvadorii)
PEKANBARU-19 Juli 2019, Balai
Besar KSDA Riau bersama Polairud Polda Riau melepasliarkan Burung Pleci
Sumatera (Zosterops salvadorii) yang
tidak dilindungi undang-undang sebanyak 700 ekor lho kawan rimba.
Lokasi pelepasliaran berada
pada ekosistem hutan pantai di daerah penyangga Suaka Margasatwa Tasik Tanjung
Padang di Kabupaten Kepulauan Meranti. Burung tersebut merupakan hasil
perburuan dari daerah Sinaboy Kabupaten Rokan Hilir. Pengamanan 700 ekor burung
Pleci berawal dari kegiatan patroli Polairud Polda Riau pada tanggal 17 Juli
2019 di perairan Bandul Pulau Padang. Pada saat itu dilakukan pemeriksaan
terhadap kapal motor Riski dengan tujuan Tanjung Batu, Kecamatan Kundul
Kabupaten Karimun, dan didalamnya ditemukan ratusan burung pleci serta tidak
adanya surat persetujuan berlayar /SPB. Selanjutnya Polairud Polda Riau
melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.