KESEPAHAMAN BERSAMA ANTARA BALAI BESAR KSDA RIAU DENGAN DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KOTA PEKANBARU DITANDATANGANI
PEKANBARU-Terkait perlindungan
masyarakat dan penyelamatan satwa liar di Kota Pekanbaru, Balai Besar
Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau dan Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kota Pekanbaru telah menandatangani kesepahaman bersama pada hari
Selasa, 18 Juni 2019 pukul 11.00 WIB bertempat di Kantor Balai Besar KSDA Riau.
Kesepahaman bersama ini diharapkan menjadi langkah awal penyusunan perjanjian
kerjasama antara kedua belah pihak untuk mendukung tugas pokok dan fungsi
masing masing.
Tujuan kesepahaman bersama
adalah bidang perlindungan masyarakat dan penyelamatan satwa liar di kota
Pekanbaru termasuk didalamnya peningkatan sdm rescuer team dan Balai Besar KSDA
Riau dalam penanggulangan gangguan satwa liar, penyelenggaraan latihan bersama
dan sosialisasi penyelamatan satwa liar secara bersama kedua belah pihak.
Diharapkan kesepahaman bersama ini segera dapat ditindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian kerjasama dengan mengacu kepada Permenhut 85 Tahun 2014 jo.permenlhk No. 44 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan KSA dan KPA.


