Breaking News
Pemaparan Hasil Orientasi CPNS Tahun 2024 Balai ..
Monitoring Kerjasama antara BBKSDA Riau dengan Pemerintah ..
Patroli Perairan di Kawasan Cagar Alam Bukit ..
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Tinjau Karhutla ..
Penguatan Konservasi, Dirjen KSDAE Tinjau PPS Kerjasama ..
Penanganan Interaksi Negatif Satwa Harimau Sumatera ..
Penertiban Kawasan Hutan Tesso Nilo: Upaya Serius ..
BBKSDA Riau Evakuasi dan Lepasliarkan Beruang Madu ..
Kelahiran Orangutan di Lembaga Konversasi Kasang Kulim ..
KONGRES IPKI (Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia) Wilayah ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Profil Pejabat
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
    • Rencana Kerja
    • Maklumat
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Kapokja Pelayanan, Perizinan dan Pemberdayaan Masyarakat
      • Kapokja Perencanaan Kawasan Konservasi dan Data Spasial
      • Kapokja Perlindungan dan Pengawetan
      • Pos Pelayanan dan Pengawasan Peredaran TSL Bandara dan Pelabuhan Kota Pekanbaru
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
    • Bagian Tata Usaha
      • Kapokja Umum dan Perlengkapan
      • Kapokja Kepegawaian dan Tata Laksana
      • Kapokja Keuangan
      • Kapokja Program dan Kerjasama
      • Kapokja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
    • Laporan Kinerja
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
  • Publikasi
    • Informasi
    • Booklet
    • Buku
    • Berita Terbaru
    • Videos
    • Siaran Pers
  • Beranda
  • Publikasi
  • Informasi
  • Gajah Liar Masuk Kebun Sawit di Riau, Begini Teknik Penggiringannya

Gajah Liar Masuk Kebun Sawit di Riau, Begini Teknik Penggiringannya

Administrator    17/06/2019    2969

Jakarta - Sebanyak 6 ekor gajah liar yang masuk perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau akan dikembalikan ke Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Mau tahu bagaimana teknik penggiringannya?

Untuk menggiring kawanan gajah liar ini, tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau lebih dulu melakukan penjajakan ke lokasi. Tim melakukan penyisiran untuk memastikan dari mana gajah liar ini datangnya.

"Kita sudah melakukan itu (penyisiran). Jadi untuk menggiring kembali ke TNTN, kita harus tahu dari mana jejak awal mereka masuk ke perkebunan sawit? Dari sana juga mereka kita kembalikan lagi," kata Kepala Bidang Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Andri Hansen Siregar kepada detikcom, Rabu (12/6/2019).

Menurut Hansen, untuk menggiring gajah liar ini pihaknya sudah menerjunkan 2 ekor gajah latih. Gajah latih ini yang akan menggiring kawanan gajah liar untuk kembali ke TNTN.

"Tipikel gajah, jika ada gajah lain yang lebih besar darinya, dia akan patuh sendiri," ujar Hansen.

Penggiringan di lakukan dari lokasi perkebunan sawit di Kecamatan Peranap menuju TNTN, juga bukan hal yang gampang. Gajah jinak yang sudah terlatih akan menggiring dari belakang, sedangkan tim BBKSDA akan berada di posisi kiri dan kanan.

"Ya semacam leter U lah. Gajah latihnya menggiring dari belakang, tim kita akan memantau dari sayap kiri dan kanan. Kalau gajah liarnya akan menjauh, kita akan bunyikan suara-suara, agar gajah liar tetap fokus di alurnya," kata Hansen.

Hansen menyadari dalam penggiringan gajah liar ini ada sejumlah hambatan. Hansen menjelaskan dalam perjalanan ke TNTN akan melintasi perkebunan sawit warga. Di perkebunan sawit, kadang ada gubuk warga untuk beristirahat.

"Nah, ini juga harus dijaga oleh tim kita, agar gajah liar tersebut tidak merusak bangunan atau tanaman sawit yang masih kecil," kata Hansen.

Pihaknya juga akan segera melakukan sosialisasi ke masyarakat pemilik perkebunan. Jalan yang akan dilintasi penggiringan gajah ini, warga diminta untuk tidak berkebun sementara.

"Jadi daerah mana yang akan dilintasi nanti, kami mengharapkan warga pemilik perkebunan untuk menghentikan sebentar aktivitasnya. Ini agar penggiringan gajah liar untuk kembali ke habitatnya bisa berjalan lancar," kata Hansen.

"Kita juga berusaha untuk menghindari areal perkebunan masyarakat, agar tidak dirusak. Tim akan berusaha mencari jalan dari semak belukar. Ya kemungkinan waktu penggiringannya memakan waktu seharian," tutup Hansen.

(cha/zak)

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4584029/gajah-liar-masuk-kebun-sawit-di-riau-begini-teknik-penggiringannya

Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

Pemaparan Hasil Orientasi CPNS Tahun 2024 Balai Besar KSDA Riau

Monitoring Kerjasama antara BBKSDA Riau dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Patroli Perairan di Kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Tinjau Karhutla di Riau, Serukan Kewaspadaan dan Penegakan Hukum

Penguatan Konservasi, Dirjen KSDAE Tinjau PPS Kerjasama BBKSDA Riau dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Balai Raja

Category Posts

Sejarah Profil Pejabat Rencana Strategis (Renstra) Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang Informasi Booklet Buku Berita Terbaru Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort Laporan Kinerja Siaran Pers Rencana Kerja Maklumat

Tentang Kami

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Pasal 29 poin 1 UPT KSDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 13
  • Pengunjung Hari Ini: 684
  • Total Pengunjung: 929.350
  • Hits Hari Ini: 3.186
  • Total Hits: 8.558.695

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENHUT
  • SIPONGI
  • BKN
  • MENPAN

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

humas@bbksda-riau.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.