Breaking News
Laporan Kinerja Tahun 2024 Balai Besar KSDA ..
Pembinaan Peningkatan Kapasitas ASN Balai Besar KSDA ..
Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan ..
Penanganan Konflik Satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris ..
Evakuasi Harimau Sumatera di Kabupaten Pelalawan ..
BBKSDA Riau Selamatkan Beruang Madu yang Terluka ..
Upaya Evakuasi Harimau Sumatera yang Terjerat di ..
Upaya Evakuasi Harimau Sumatera terjerat di Rokan ..
Pelepasliaran Kukang di TWA Muka Kuning Batam ..
Penandatanganan Prasasti Sarana dan Prasarana TWA Muka ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Profil Pejabat
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
    • Rencana Kerja
    • Maklumat
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Kapokja Pelayanan, Perizinan dan Pemberdayaan Masyarakat
      • Kapokja Perencanaan Kawasan Konservasi dan Data Spasial
      • Kapokja Perlindungan dan Pengawetan
      • Pos Pelayanan dan Pengawasan Peredaran TSL Bandara dan Pelabuhan Kota Pekanbaru
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
    • Bagian Tata Usaha
      • Kapokja Umum dan Perlengkapan
      • Kapokja Kepegawaian dan Tata Laksana
      • Kapokja Keuangan
      • Kapokja Program dan Kerjasama
      • Kapokja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
    • Laporan Kinerja
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
    • Izin Penangkaran Tumbuhan & Satwa Liar
    • Izin Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Negeri
    • Izin Pengedaran Luar Negeri Tumbuhan & Satwa Liar
    • izin pengambilan atau penangkapan tumbuhan & satwa liar yang tidak dilindungi
    • Permohonan Penerbitan Surat Angkut Tumbuhan & Satwa Liar
    • Permohonan Rekomendasi Penerbitan Sats ln
    • Permohonan rekomendasi izin lembaga konservasi
    • Permohonan rekomendasi izin iupswa
    • Permohonan izin iupjwa
    • Permohonan izin pemanfaatan air dan energi air di sm dan twa
    • Permohonan izin masuk kawasan konservasi
  • Publikasi
    • News
    • Booklet
    • Buku
    • Kegiatan
    • Videos
    • Siaran Pers
    • Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau
  • Beranda
  • Publikasi
  • News
  • Gajah Liar Masuk Kebun Sawit Riau untuk Cari Makan di Wilayah Jelajahnya

Gajah Liar Masuk Kebun Sawit Riau untuk Cari Makan di Wilayah Jelajahnya

Administrator    17/06/2019    1433

Pekanbaru - Enam ekor gajah liar masuk ke kebun sawit di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. Kehadiran gajah tersebut untuk mencari makan di bekas wilayah jelajahnya yang kini telah beralih fungsi.

"Gajah di perkebunan sawit karena lokasi itu dulunya merupakan wilayah jelajahnya. Hanya saja wilayah tersebut berubah menjadi perkebunan sawit," kata Dirjen Koservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementrian LHK, Wiratno, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (13/6/2019).

Menurut Wiratno, gajah tidak akan mendatangi lokasi tersebut jika lokasi itu tidak bagian dari wilayah perlintasan. Dalam hitungan dua atau tiga tahun sekali, gajah akan melintasi jalan yang pernah dilaluinya.

"Gajah liar 6 ekor tersebut adalah satu keluarga yang ada di dalam Taman Nasional Tesso Nilo di Riau. Gajah tersebut kembali menyusuri jalan yang pernah dilaluinya," kata Wiratno.

Selain itu juga, kata Wiratno, tidak tertutup kemungkinan di dalam TNTN pasokan pakan gajah bisa jadi berkurang sehingga sebagian gajah mencoba untuk mencari makan di tempat yang lain.

"Gajah mencari makannya tetap saja di jalur-jalur yang pernah mereka lalui sebelumnya," kata Wiratno.

Di jalur tersebut, katanya, gajah mencoba untuk mencari makan. Persoalannya jalan yang pernah mereka lalui beberapa tahun yang lalu, kondisinya kini sudah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.

"Inilah persoalan yang sering terjadi selama ini. Masyarakat menganggap gajah masuk kebun sawit, padahal dulunya wilayah tersebut merupakan lintasan gajah," tutup Wiratno.


Tim Gabungan 


Sedikitnya 50 personel gabungan dilibatkan dalam penggiringan 6 ekor gajah liar di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. Gajah tersebut akan dikembalikan ke kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

"Pagi ini kita tim gabungan tengah mempersiapkan untuk melakukan penggiringan," kata Kepala Bidang Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Andri Hansen Siregar kepada detikcom, Kamis (12/6/2019).

Hansen menjelaskan akan melibatkan 2 gajah latih dalam penggiringan 6 ekor gajah liar yang ada di perkebunan sawit di Kecamatan Kelayan dan Peranap,. Selain itu akan melibatkan 50-an personel gabungan dalam melakukan penggiringan. "Ada 32 personel dari BBKSDA Riau, dan tim dari Balai TNTN bersama aktivis lingkungan. Ditambah lagi 15 personel Satpol PP, 12 orang warga desa yang sudah kita pilih," kata Hansen.

"Unsur TNI/Polri kita libatkan juga dalam pengamanan penggiringan awal untuk mengeluarkan gajah dari kawasan kebun sawit. Pengamanan ini diperlukan agar masyarakat tidak terlalu dekat dengan gajah yang akan kita giring," kata Hansen.

Pihak BBKSDA Riau juga sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Diharapkan masyarakat tidak melakukan aktivitas di jalur evakuasi gajah liar tersebut. "Jalur-jalur yang akan kita lintasi dalam penggiringan ini sudah kita sampaikan ke pihak kecamatan agar warga tidak melakukan aktivitas apapun untuk sementara," kata Hansen.

Menurut Hansen, tahap awal penggiringan awalnya terhadap 4 ekor gajah liar di Kecamatan Peranap. Gajah ini nantinya akan diletakan di satu titik kumpul. "Selanjutnya kita akan menggiring 2 ekor gajah liar lainnya yang ada di Kecamatan Kelayang yang akan kita kumpulkan di titik yang sudah ditentukan. Setelah semuanya berkumpul, baru kita giring ke kantongnya di TNTN. Doakan semua bisa berjalan dengan aman dan lancar," tutup Hansen.

(cha/aan)

 

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4584417/gajah-liar-masuk-kebun-sawit-riau-untuk-cari-makan-di-wilayah-jelajahnya

Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

Laporan Kinerja Tahun 2024 Balai Besar KSDA Riau

Pembinaan Peningkatan Kapasitas ASN Balai Besar KSDA Riau dengan tema Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Cerdas

Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional Tahun 2025

Penanganan Konflik Satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) Di Kabupaten Pelalawan

Evakuasi Harimau Sumatera di Kabupaten Pelalawan

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Balai Raja

Category Posts

Sejarah Profil Pejabat Rencana Strategis (Renstra) Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang News Booklet Buku Kegiatan Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Permohonan izin masuk kawasan konservasi Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort Laporan Kinerja Siaran Pers Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau Rencana Kerja Maklumat

Tentang Kami

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Pasal 29 poin 1 UPT KSDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 8
  • Pengunjung Hari Ini: 264
  • Total Pengunjung: 845.555
  • Hits Hari Ini: 1.419
  • Total Hits: 8.070.921

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENLHK
  • SIPONGI
  • BKN
  • MEN PANRB

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

humas@bbksda-riau.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.