KONSULTASI PUBLIK PENATAAN BLOK SM TASIK TANJUNG PADANG
PEKANBARU-20
September 2018. Dalam upaya peningkatan pengelolaan Suaka Margasatwa (SM) Tasik
Tanjung padang yang berada di Kabupaten Kepulauan Meranti, Balai Besar KSDA
Riau selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT), pengelolaan kawasan tersebut,
mengadakan konsultasi publik dokumen blok pengelolaan SM. Tasik Tanjung Padang
di Hotel Grand Meranti Selanpanjang.
Konsultasi
Publik dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bapak Yulian
Norwis, Asisten I dan II Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti, Kepala BAPPEDA
Kabupaten Meranti, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Meranti, Kepala
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kab. Kepulauan Meranti, Dinas PUPR Kab.
Kepulauan Meranti, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten
Kepulauan Meranti, Camat Putri Puyu Kepala Desa dan masyarakat sekitar kawasan
SM. Tasik Tanjung Padang.
Acara
dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupatan Kepulauan Meranti Bapak Yulian Norwis
dilanjutkan dengan pemaparan dan oembahasan dokumen blok.
Tujuan
secara umum diadakannya Konsultasi Publik adalah untuk meningkatkan legitimasi
dan efektifitas penyusunan Dokuman Penataan Blok Suaka Margasatwa (SM) Tasik
Tanjung Padang, dengan harapan Dokumen Blok yang dihasilkan memperoleh dukungan
dari para stakeholder yang hadir pada acara konsultasi publik. Meningkatkan
partisipasi masyarakat. Meningkatkan kualitas Dokuman Penataan Blok,
Sedangkan
tujuan secara khusus dari kegiatan Konsultasi Publik ini adalah untuk
memperoleh masukan dan informasi tambahan secara eksternal dari instansi-instansi
pemerintah terkait lainnya, dan masyarakat, berdasarkan masukan-masukan para
pihak dalam konsultasi publik, untuk menjadi bahan perbaikan dokumen dan bahan
konsultasi di tingkat pusat.
Pembahasan
dan diskusi selama Konsultasi Publik menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi :
- Dolumen Blok yang disusun diharapkan
dapat mendukung pelestarian kawasan dan memberikan manfaat bagi masyarakat
sekitar.
- Pengelolaan kawasan perlu melibatkan para
pemamgku kepentingan.
- Pembangunan sarana prasarana dalam mendukung
pengelolaan dan pemanfaatan serta pemberdayaan masyarakat agar
disenergikan dengan program Pemerintah Daerah dengan tetap
mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan.
- Pengembangan destinasi wisata terbatas
dan pemanfaatan sesuai aturan yang berlaku perlu disinergikan dengan
budaya masyarakat sekitar dengan tetal mempertimbangkan aspek kelestarian
lingkungan.
- Untuk kebutuhan akses ke dalam blok
pemanfaatan perlu dilakukan kajian lebih lanjut mengingat akses saat ini
cukup jauh dan memerlukan biaya yang besar.
- Perlu dilakukan sosialisasi, peningkatan
SDM dan pembangunan infrastruktur pengelolaan di tingkat tapak.
Selanjutnya dijelaskan oleh Kabid Teknis KSDA sebagai narasumber, seteleh dilaksanakan konsultasi publik di daerah, Balai Besar KSDA Riau akan melanjutkan proses konsultasi di tingkat pusat agar memperoleh pengesahan dokumen Blok Pengelolaan Suaka Margasatwa Tasik Tanjung Padang, yang harapannya memperoleh dukungan dari semua pihak.