Breaking News
Laporan Kinerja Tahun 2024 Balai Besar KSDA ..
Pembinaan Peningkatan Kapasitas ASN Balai Besar KSDA ..
Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan ..
Penanganan Konflik Satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris ..
Evakuasi Harimau Sumatera di Kabupaten Pelalawan ..
BBKSDA Riau Selamatkan Beruang Madu yang Terluka ..
Upaya Evakuasi Harimau Sumatera yang Terjerat di ..
Upaya Evakuasi Harimau Sumatera terjerat di Rokan ..
Pelepasliaran Kukang di TWA Muka Kuning Batam ..
Penandatanganan Prasasti Sarana dan Prasarana TWA Muka ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Profil Pejabat
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
    • Rencana Kerja
    • Maklumat
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Kapokja Pelayanan, Perizinan dan Pemberdayaan Masyarakat
      • Kapokja Perencanaan Kawasan Konservasi dan Data Spasial
      • Kapokja Perlindungan dan Pengawetan
      • Pos Pelayanan dan Pengawasan Peredaran TSL Bandara dan Pelabuhan Kota Pekanbaru
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
    • Bagian Tata Usaha
      • Kapokja Umum dan Perlengkapan
      • Kapokja Kepegawaian dan Tata Laksana
      • Kapokja Keuangan
      • Kapokja Program dan Kerjasama
      • Kapokja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
    • Laporan Kinerja
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
    • Izin Penangkaran Tumbuhan & Satwa Liar
    • Izin Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Negeri
    • Izin Pengedaran Luar Negeri Tumbuhan & Satwa Liar
    • izin pengambilan atau penangkapan tumbuhan & satwa liar yang tidak dilindungi
    • Permohonan Penerbitan Surat Angkut Tumbuhan & Satwa Liar
    • Permohonan Rekomendasi Penerbitan Sats ln
    • Permohonan rekomendasi izin lembaga konservasi
    • Permohonan rekomendasi izin iupswa
    • Permohonan izin iupjwa
    • Permohonan izin pemanfaatan air dan energi air di sm dan twa
    • Permohonan izin masuk kawasan konservasi
  • Publikasi
    • News
    • Booklet
    • Buku
    • Kegiatan
    • Videos
    • Siaran Pers
    • Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau
  • Beranda
  • Publikasi
  • Kegiatan
  • KONSULTASI PUBLIK PENATAAN BLOK SM TASIK TANJUNG PADANG

KONSULTASI PUBLIK PENATAAN BLOK SM TASIK TANJUNG PADANG

Administrator    22/09/2018    1376

PEKANBARU-20 September 2018. Dalam upaya peningkatan pengelolaan Suaka Margasatwa (SM) Tasik Tanjung padang yang berada di Kabupaten Kepulauan Meranti, Balai Besar KSDA Riau selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT), pengelolaan kawasan tersebut, mengadakan konsultasi publik dokumen blok pengelolaan SM. Tasik Tanjung Padang di Hotel Grand Meranti Selanpanjang.

Konsultasi Publik dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bapak Yulian Norwis, Asisten I dan II Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti, Kepala BAPPEDA Kabupaten Meranti, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan Meranti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kab. Kepulauan Meranti, Dinas PUPR Kab. Kepulauan Meranti, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kepulauan Meranti, Camat Putri Puyu Kepala Desa dan masyarakat sekitar kawasan SM. Tasik Tanjung Padang.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupatan Kepulauan Meranti Bapak Yulian Norwis dilanjutkan dengan pemaparan dan oembahasan dokumen blok.

Tujuan secara umum diadakannya Konsultasi Publik adalah untuk meningkatkan legitimasi dan efektifitas penyusunan Dokuman Penataan Blok Suaka Margasatwa (SM) Tasik Tanjung Padang, dengan harapan Dokumen Blok yang dihasilkan memperoleh dukungan dari para stakeholder yang hadir pada acara konsultasi publik. Meningkatkan partisipasi masyarakat. Meningkatkan kualitas Dokuman Penataan Blok,

Sedangkan tujuan secara khusus dari kegiatan Konsultasi Publik ini adalah untuk memperoleh masukan dan informasi tambahan secara eksternal dari instansi-instansi pemerintah terkait lainnya, dan masyarakat, berdasarkan masukan-masukan para pihak dalam konsultasi publik, untuk menjadi bahan perbaikan dokumen dan bahan konsultasi di tingkat pusat.

Pembahasan dan diskusi selama Konsultasi Publik menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi :

  1. Dolumen Blok yang disusun diharapkan dapat mendukung pelestarian kawasan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
  2. Pengelolaan kawasan perlu melibatkan para pemamgku kepentingan.
  3. Pembangunan sarana prasarana dalam mendukung pengelolaan dan pemanfaatan serta pemberdayaan masyarakat agar disenergikan dengan program Pemerintah Daerah dengan tetap mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan.
  4. Pengembangan destinasi wisata terbatas dan pemanfaatan sesuai aturan yang berlaku perlu disinergikan dengan budaya masyarakat sekitar dengan tetal mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan.
  5. Untuk kebutuhan akses ke dalam blok pemanfaatan perlu dilakukan kajian lebih lanjut mengingat akses saat ini cukup jauh dan memerlukan biaya yang besar.
  6. Perlu dilakukan sosialisasi, peningkatan SDM dan pembangunan infrastruktur pengelolaan di tingkat tapak.

Selanjutnya dijelaskan oleh Kabid Teknis KSDA sebagai narasumber, seteleh dilaksanakan konsultasi publik di daerah, Balai Besar KSDA Riau akan melanjutkan proses konsultasi di tingkat pusat agar memperoleh pengesahan dokumen Blok Pengelolaan Suaka Margasatwa Tasik Tanjung Padang, yang harapannya memperoleh dukungan dari semua pihak.



Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

Laporan Kinerja Tahun 2024 Balai Besar KSDA Riau

Pembinaan Peningkatan Kapasitas ASN Balai Besar KSDA Riau dengan tema Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Cerdas

Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional Tahun 2025

Penanganan Konflik Satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) Di Kabupaten Pelalawan

Evakuasi Harimau Sumatera di Kabupaten Pelalawan

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Balai Raja

Category Posts

Sejarah Profil Pejabat Rencana Strategis (Renstra) Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang News Booklet Buku Kegiatan Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Permohonan izin masuk kawasan konservasi Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort Laporan Kinerja Siaran Pers Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau Rencana Kerja Maklumat

Tentang Kami

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Pasal 29 poin 1 UPT KSDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 8
  • Pengunjung Hari Ini: 168
  • Total Pengunjung: 844.956
  • Hits Hari Ini: 271
  • Total Hits: 8.068.010

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENLHK
  • SIPONGI
  • BKN
  • MEN PANRB

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

humas@bbksda-riau.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.