PENYELAMATAN KUCING HUTAN OLEH WARGA
PEKANBARU-Senin, 17 September
2018 seorang warga Kulim, Pekanbaru Riau bernama Dudung (36) menyampaikan keinginannya untuk
menyerahkan Kucing hutan (Felis
bengalensis) ke Balai Besar KSDA Riau untuk dilepasliarkan.
Awalnya yang bersangkutan
sempat menyangka bahwa Kucing hutan tersebut adalah Macan dahan, namun setelah
berkoordinasi dengan petugas dan mengirimkan foto satwa tersebut, petugas
memastikan bahwa itu bukan Macan dahan namun
seekor Kucing hutan.
Berdasarkan keterangan yang
bersangkutan, Kucing hutan diselamatkan dari temannya yang memelihara satwa
tersebut namun tidak terawat. Berhubung yang bersangkutan mengetahui bahwa
satwa tersebut adalah satwa yang dilindungi, maka dimintanya untuk
dilepasliarkan.
Setelah satwa berpindah
tangan, Dudung segera melapor ke Quick Respon Balai Besar KSDA Riau untuk
menyerahkan satwa tersebut.
Kepala Balai Besar KSDA Riau
segera memerintahkan petugas Quick Respon untuk menjemput satwa dimaksud.
Berhubung kondisi fisik
satwa kurus dan terlihat tidak terawat,
maka Kucing hutan berjenis kelamin jantan dengan usia berkisar +/- 1 tahun, segera dibawa ke kandang transit satwa Balai Besar KSDA
Riau untuk mendapatkan perawatan dan observasi sebelum dilakukan tindakan
konservasi lebih lanjut.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada warga masyarakat yang telah sadar dan berusaha mengembalikan satwa liar ke habitatnya di hutan alam melalui Balai Besar KSDA Riau.