KPHK KERUMUTAN
KPHK Kerumutan berada di Kab. Pelalawan, Kab.
Indragiri Hulu dan Kab. Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Untuk mencapai kawasan
ini dapat ditempuh melalui rute Pekanbaru-Pangkalan Kopau-Kerumutan dengan
waktu tempuh 4 jam. KPHK ini dibentuk oleh satu unit kawasan konservasi yaitu
Suaka Margasatwa Kerumutan, dan ditetapkan melalui SK Menhut Nomor
SK.981/Menhut-II/2013 tanggal 27 Desember 2013 seluas 120.000
Kawasan SM Kerumutan belum ditetapkan. Luas pada SK KPHK 120.000 ha sedangkan luas berdasarkan peta menurut SK.878/Menhut-II/2014 tanggal 29 September 2014 adalah 90.000 ha.