Breaking News
BBKSDA Riau dan Polda Riau Tangkap Perambah ..
Wakil Menteri Kehutanan Hadiri Konferensi AsianFlux 2025 ..
Sungai Tapi, Permata Tersembunyi di Jantung Rimbang ..
Balai Besar KSDA Riau menerima penyerahan satu ..
Mitigasi Konflik adanya temuan jejak diduga HS ..
Evakuasi 17 ekor Monyet Ekor Panjang di ..
Penandatanganan Serah Terima Hasil dari Kerjasama BBKSDA ..
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala ..
11 orang ASN BBKSDA Riau Terima Penghargaan ..
Penandatangan Kerjasama Kodam XIX Tuanku Tambusai Riau ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Profil Pejabat
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
    • Rencana Kerja
    • Maklumat
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Kapokja Pelayanan, Perizinan dan Pemberdayaan Masyarakat
      • Kapokja Perencanaan Kawasan Konservasi dan Data Spasial
      • Kapokja Perlindungan dan Pengawetan
      • Pos Pelayanan dan Pengawasan Peredaran TSL Bandara dan Pelabuhan Kota Pekanbaru
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
    • Bagian Tata Usaha
      • Kapokja Umum dan Perlengkapan
      • Kapokja Kepegawaian dan Tata Laksana
      • Kapokja Keuangan
      • Kapokja Program dan Kerjasama
      • Kapokja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
    • Laporan Kinerja
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
  • Publikasi
    • Informasi
    • Booklet
    • Buku
    • Berita Terbaru
    • Videos
    • Siaran Pers
  • Beranda
  • Publikasi
  • Berita Terbaru
  • SETELAH TERKENA JERAT BABI AKHIRNYA GAJAH LIAR ITU DIOBATI

SETELAH TERKENA JERAT BABI AKHIRNYA GAJAH LIAR ITU DIOBATI

Administrator    30/04/2018    2544

Awal Maret 2018, terjadi konflik manusia dan gajah (Elephas maximus sumatranus) di Desa Minas Jaya, Kec. Minas, Kab. Siak, Prov. Riau. Saat itulah kali pertama Tim penggiringan melihat seekor gajah bergerak lambat dan berjalan pincang. Tim tidak begitu memperhatikan kondisi tersebut.

Pada konflik berikutnya yaitu pada tanggal 27 Maret 2018 di Desa Karya Indah, Kec. Tapung, Kab. Kampar, Prov. Riau, Tim baru menyadari bahwa gajah tersebut benar benar sakit. Diperkirakan kakinya terkena jerat.

Balai Besar KSDA Riau segera berkoordinasi dengan Vesswic, WWF Program Sumatera dan Yayasan Tesso Nilo untuk melakukan pengobatan. Pada Konflik yang terjadi selanjutnya yaitu pada tanggal 1 sampai dengan 4 April 2018 di Desa Bencah Kelubi, Kec. Tapung, Kab. Kampar, Tim melakukan penggiringan sekaligus upaya pengobatan. Namun saat itu pengobatan belum dapat dilakukan karena medan yang cukup sulit. Tim sepakat untuk melakukan penggiringan terlebih dahulu ke hutan Tahura Minas, dimana tempat tersebut dirasa memungkinkan untuk melakukan pengobatan.

Setelah melalui perjalanan yang cukup panjang, akhirnya Rabu (25/4), Tim yang berjumlah 11 personil terdiri dari Balai Besar KSDA Riau 6 orang bersama sama dengan 2 orang dokter Vesswic dan 3 orang dari Yayasan Tesso Nillo berhasil melakukan pengobatan terhadap satwa dilindungi berkelamin betina berumur sekitar 10 tahun yang terkena jerat di distrik areal konsesi PT. Arara Abadi.

Gajah tersebut adalah salah satu individu dari kelompok " sebelas" gajah liar di kantong gajah Minas Petapahan. Pada bagian kaki depan sebelah kanan terdapat luka jerat nilon yang masih mengikat dan menyebabkan infeksi.

Tindakan medis yang diberikan adalah melalui metode pembiusan kemudian memberikan antibiotik dan vitamin. Kegiatan telah berhasil dilaksanakan sesuai target. Dan setelah pengobatan Gajah segera disuntik agar siuman kembali dan digiring oleh Tim ke kelompoknya.



Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

BBKSDA Riau dan Polda Riau Tangkap Perambah SM GSK, Satu TSK Berhasil Diamankan

Wakil Menteri Kehutanan Hadiri Konferensi AsianFlux 2025 di Riau

Sungai Tapi, Permata Tersembunyi di Jantung Rimbang Baling

Balai Besar KSDA Riau menerima penyerahan satu individu tiong emas (Gracula religiosa)

Mitigasi Konflik adanya temuan jejak diduga HS di areal PT PHR Minas Riau

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Balai Raja

Category Posts

Sejarah Profil Pejabat Rencana Strategis (Renstra) Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang Informasi Booklet Buku Berita Terbaru Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort Laporan Kinerja Siaran Pers Rencana Kerja Maklumat

Tentang Kami

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Pasal 29 poin 1 UPT KSDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 21
  • Pengunjung Hari Ini: 378
  • Total Pengunjung: 984.490
  • Hits Hari Ini: 1.809
  • Total Hits: 8.907.501

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENHUT
  • SIPONGI
  • BKN
  • MENPAN

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

humas@bbksda-riau.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Slot Gacor
  • Situs Toto
  • Toto Togel
  • Situs Slot Gacor
  • Situs Toto
  • Situs Slot Gacor
  • Situs Slot Gacor
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • KOI200
  • Slot Gacor
  • Situs Toto
  • KOI200
  • KOI200
  • KOI200