SETELAH TERKENA JERAT BABI AKHIRNYA GAJAH LIAR ITU DIOBATI
Awal Maret 2018, terjadi
konflik manusia dan gajah (Elephas
maximus sumatranus) di Desa Minas Jaya, Kec. Minas, Kab. Siak, Prov. Riau.
Saat itulah kali pertama Tim penggiringan melihat seekor gajah bergerak
lambat dan berjalan pincang. Tim tidak begitu memperhatikan kondisi
tersebut.
Pada konflik berikutnya yaitu
pada tanggal 27 Maret 2018 di Desa Karya Indah, Kec. Tapung, Kab. Kampar, Prov.
Riau, Tim baru menyadari bahwa gajah tersebut benar benar sakit. Diperkirakan
kakinya terkena jerat.
Balai Besar KSDA Riau segera
berkoordinasi dengan Vesswic, WWF Program Sumatera dan Yayasan Tesso Nilo untuk
melakukan pengobatan. Pada Konflik yang terjadi selanjutnya yaitu pada tanggal
1 sampai dengan 4 April 2018 di Desa Bencah Kelubi, Kec. Tapung, Kab.
Kampar, Tim melakukan penggiringan sekaligus upaya pengobatan. Namun saat itu
pengobatan belum dapat dilakukan karena medan yang cukup sulit. Tim sepakat
untuk melakukan penggiringan terlebih dahulu ke hutan Tahura Minas, dimana
tempat tersebut dirasa memungkinkan untuk melakukan pengobatan.
Setelah melalui perjalanan
yang cukup panjang, akhirnya Rabu (25/4), Tim yang berjumlah 11 personil
terdiri dari Balai Besar KSDA Riau 6 orang bersama sama dengan 2 orang dokter
Vesswic dan 3 orang dari Yayasan Tesso Nillo berhasil melakukan pengobatan
terhadap satwa dilindungi berkelamin betina berumur sekitar 10 tahun yang
terkena jerat di distrik areal konsesi PT. Arara Abadi.
Gajah tersebut adalah salah
satu individu dari kelompok " sebelas" gajah liar di kantong gajah
Minas Petapahan. Pada bagian kaki depan sebelah kanan terdapat luka jerat nilon
yang masih mengikat dan menyebabkan infeksi.
Tindakan medis yang diberikan adalah melalui metode pembiusan kemudian memberikan antibiotik dan vitamin. Kegiatan telah berhasil dilaksanakan sesuai target. Dan setelah pengobatan Gajah segera disuntik agar siuman kembali dan digiring oleh Tim ke kelompoknya.