Breaking News
Laporan Kinerja Tahun 2024 Balai Besar KSDA ..
Pembinaan Peningkatan Kapasitas ASN Balai Besar KSDA ..
Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan ..
Penanganan Konflik Satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris ..
Evakuasi Harimau Sumatera di Kabupaten Pelalawan ..
BBKSDA Riau Selamatkan Beruang Madu yang Terluka ..
Upaya Evakuasi Harimau Sumatera yang Terjerat di ..
Upaya Evakuasi Harimau Sumatera terjerat di Rokan ..
Pelepasliaran Kukang di TWA Muka Kuning Batam ..
Penandatanganan Prasasti Sarana dan Prasarana TWA Muka ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Profil Pejabat
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
    • Rencana Kerja
    • Maklumat
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Kapokja Pelayanan, Perizinan dan Pemberdayaan Masyarakat
      • Kapokja Perencanaan Kawasan Konservasi dan Data Spasial
      • Kapokja Perlindungan dan Pengawetan
      • Pos Pelayanan dan Pengawasan Peredaran TSL Bandara dan Pelabuhan Kota Pekanbaru
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
    • Bagian Tata Usaha
      • Kapokja Umum dan Perlengkapan
      • Kapokja Kepegawaian dan Tata Laksana
      • Kapokja Keuangan
      • Kapokja Program dan Kerjasama
      • Kapokja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
    • Laporan Kinerja
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
    • Izin Penangkaran Tumbuhan & Satwa Liar
    • Izin Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Negeri
    • Izin Pengedaran Luar Negeri Tumbuhan & Satwa Liar
    • izin pengambilan atau penangkapan tumbuhan & satwa liar yang tidak dilindungi
    • Permohonan Penerbitan Surat Angkut Tumbuhan & Satwa Liar
    • Permohonan Rekomendasi Penerbitan Sats ln
    • Permohonan rekomendasi izin lembaga konservasi
    • Permohonan rekomendasi izin iupswa
    • Permohonan izin iupjwa
    • Permohonan izin pemanfaatan air dan energi air di sm dan twa
    • Permohonan izin masuk kawasan konservasi
  • Publikasi
    • News
    • Booklet
    • Buku
    • Kegiatan
    • Videos
    • Siaran Pers
    • Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau
  • Beranda
  • Publikasi
  • Kegiatan
  • BONITA, SI CANTIK NAN LIAR...

BONITA, SI CANTIK NAN LIAR...

Administrator    18/03/2018    1637

PEKANBARU-Bonita, nama yang membuat sebagian orang yang tau kisahnya akan merinding. Nama yang cantik namun telah memangsa korban jiwa. Masyarakat sekitar Pelangiran sangat menghindarinya... tapi Tim Rescue gabungan sedang gencar mencarinya.

Bukan untuk diburu, sama sekali bukan.... ,namun untuk diselamatkan. Diselamatkan dari kegeraman warga yang ingin balas dendam dengannya, diselamatkan dari kemungkinan dia sakit yang menyebabkan perilakunya berubah dan terutama diselamatkanlah jiwa warga Pelangiran dan sekitarnya dari ancaman maut si Bonita.

Perilaku Bonita yang berbeda dari satwa liar lainnya menjadi perhatian khusus tim Rescue. Dengan genit Bonita melenggang mendekati kendaraan maupun camera trap dan box trap yang telah di pasang untuknya. Tak sedikitpun dia tertarik untuk mencicipi hidangan yang dipersiapkan khusus oleh Tim untuknya.  Sosialisasi dan pemasangan boxtrap didaerah lintasan harimau sudah dilakukan tim sejak lebih dua bulan yang lalu.... Memberikan sejenis makanan kesukaan yg mengandung sedative dan pemakaian obat bius pun telah diupayakan. Namun hingga detik ini si Bonita tetap tidak mempan rayuan.

Bahkan cerita terakhir adalah kembali Bonita memangsa korban jiwa. Kali ini seorang penduduk desa Pulau Muda. Lokasi desa Pulau Muda dengan lintasan harimau yg berkonflik tidaklah dekat sekitar kurang lebih 20 km. Seorang warga dari Pulau Muda bekerja ditempat harimau yg masih berkeliaran.  Dengan kondisi harimau belum berhasil dievakuasi ada petani walet mencoba membangun rumah walet baru dan mempekerjakan orang dari luar kampung Danau didaerah konflik harimau yg sedang terjadi. Amatlah disayangkan.

Dengan munculnya korban jiwa ini, penduduk desa Pulau Muda berduyun duyun mendatangi kantor PT THIP mendesak tim gabungan segera menangkap harimau tersebut. Mereka mengultimatum jika dalam waktu tiga hari tim tidak mampu mengevakuasi Bonita, maka masyarakat Pulau Mudalah yang akan membunuh satwa liar tersebut dengan cara apapun.

Di tengah massa yang berkerumun, M. Hendri seorang Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Riau yang saat itu memimpin kerja tim gabungan di lapangan naik ke podium menenangkan massa.  Dengan suara tenang dan lantang dia menyampaikan duka yang sangat mendalam dan mengharapkan hal tersebut tidak akan pernah terulang. Mediasi dilakukan. Dalam keadaan yang tidak merdeka tim gabungan diminta untuk menandatangani ultimatum masyarakat desa Pulau Muda. Tiga hari waktu yang diberikan mengulur menjadi tujuh hari. Poin terakhir dari ultimatum tersebut menyatakan bahwa jika sampai waktu yang telah disepakati tim tidak berhasil dan masyarakat Pulau Muda membunuh harimau tersebut, maka idak akan ada tuntutan hukum apapun dikemudian hari....

Akankah hukum tetap diterapkan dalam ketidak merdekanya seseorang untuk memberikan tandatangan?

Akankah si Bonita tau bahwa tim gabungan datang bukan untuk memburunya tapi untuk menyelamatkannya dari kematian?

Dan yang lebih harus kita pikirkan bersama adalah, akankah anak cucu kita kelak masih bisa menyaksikan si belang datuk nan wibawa menjaga rimba di tanah Melayu?

Mari Kita Selamatkan Satwa Harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumaterae) yang hampir punah.

Satwa ini merupakan satu-satunya yg menjadi kebanggaan Negeri ini dan merupakan tanda-tanda Kebesaran Allah serta sebagai Ilmu pengetahuan untuk masa depan...

Pepatah Melayu Mengatakan..."Takkan Hilang Melayu DiBumi"

Jangan Sampai Hilang Datuk Belang di Bumi Lancang Kuning ini...Karena Datuk Belang dan Datuk Godang yg menjaga Tanah Melayu ini....


Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

Laporan Kinerja Tahun 2024 Balai Besar KSDA Riau

Pembinaan Peningkatan Kapasitas ASN Balai Besar KSDA Riau dengan tema Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Cerdas

Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional Tahun 2025

Penanganan Konflik Satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) Di Kabupaten Pelalawan

Evakuasi Harimau Sumatera di Kabupaten Pelalawan

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Balai Raja

Category Posts

Sejarah Profil Pejabat Rencana Strategis (Renstra) Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang News Booklet Buku Kegiatan Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Permohonan izin masuk kawasan konservasi Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort Laporan Kinerja Siaran Pers Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau Rencana Kerja Maklumat

Tentang Kami

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Pasal 29 poin 1 UPT KSDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 11
  • Pengunjung Hari Ini: 354
  • Total Pengunjung: 845.644
  • Hits Hari Ini: 2.047
  • Total Hits: 8.071.549

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENLHK
  • SIPONGI
  • BKN
  • MEN PANRB

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

humas@bbksda-riau.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.