Breaking News
Laporan Kinerja Tahun 2024 Balai Besar KSDA ..
Pembinaan Peningkatan Kapasitas ASN Balai Besar KSDA ..
Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan ..
Penanganan Konflik Satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris ..
Evakuasi Harimau Sumatera di Kabupaten Pelalawan ..
BBKSDA Riau Selamatkan Beruang Madu yang Terluka ..
Upaya Evakuasi Harimau Sumatera yang Terjerat di ..
Upaya Evakuasi Harimau Sumatera terjerat di Rokan ..
Pelepasliaran Kukang di TWA Muka Kuning Batam ..
Penandatanganan Prasasti Sarana dan Prasarana TWA Muka ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Profil Pejabat
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
    • Rencana Kerja
    • Maklumat
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Kapokja Pelayanan, Perizinan dan Pemberdayaan Masyarakat
      • Kapokja Perencanaan Kawasan Konservasi dan Data Spasial
      • Kapokja Perlindungan dan Pengawetan
      • Pos Pelayanan dan Pengawasan Peredaran TSL Bandara dan Pelabuhan Kota Pekanbaru
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
    • Bagian Tata Usaha
      • Kapokja Umum dan Perlengkapan
      • Kapokja Kepegawaian dan Tata Laksana
      • Kapokja Keuangan
      • Kapokja Program dan Kerjasama
      • Kapokja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
    • Laporan Kinerja
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
    • Izin Penangkaran Tumbuhan & Satwa Liar
    • Izin Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Negeri
    • Izin Pengedaran Luar Negeri Tumbuhan & Satwa Liar
    • izin pengambilan atau penangkapan tumbuhan & satwa liar yang tidak dilindungi
    • Permohonan Penerbitan Surat Angkut Tumbuhan & Satwa Liar
    • Permohonan Rekomendasi Penerbitan Sats ln
    • Permohonan rekomendasi izin lembaga konservasi
    • Permohonan rekomendasi izin iupswa
    • Permohonan izin iupjwa
    • Permohonan izin pemanfaatan air dan energi air di sm dan twa
    • Permohonan izin masuk kawasan konservasi
  • Publikasi
    • News
    • Booklet
    • Buku
    • Kegiatan
    • Videos
    • Siaran Pers
    • Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau
  • Beranda
  • Publikasi
  • News
  • Harimau Bonita Bebas Berkeliaran, Tim Terpadu Siaga di 2 Posko

Harimau Bonita Bebas Berkeliaran, Tim Terpadu Siaga di 2 Posko

Administrator    16/03/2018    1777

Pekanbaru-Harimau Bonita yang memangsa Jumiati dan Yusri masih bebas berkeliaran meski telah dua bulan diburu. Tim terpadu kini disiagakan di dua posko untuk menangkap harimau liar itu.

Tim terpadu ini dikoordinasikan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Tim terpadu melibatkan berbagai instansi mulai dari Polres, Kodim, Camat Pelangiran dan Pemkab Inhil, aktivis lingkungan, WWF Riau, Yayasan Asari, PKHS perusahaan hutan tanaman industri dan perkebunan sawit hingga masyarakat desa.

 

Pembentukan tim terpadu ini merupakan hasil kesepakatan lintas instansi dalam mengatasi konflik harimau dengan manusia," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, Kamis (15/3/2018).

Menurut Haryono, tim terpadu ini akan ditempatkan pada dua posko. Posko siaga pertama di lokasi perkebunan sawit PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP) di kebun Eboni. Posko siaga kedua di dusun Sinar Danau.

Posko siaga ini mulai diaktifkan hari ini (15/3) sampai dengan tujuh hari ke depan," kata Haryono.

Tugas tim terpadu untuk menangkap dan mengevakuasi harimau sumatera ke pusat rehabilitasi. Selain itu, berupaya melakukan penenangan terhadap masyarakat yang berada di lokasi. "Tim juga akan meneruskan langkah-langkah yang sudah berjalan selama ini yang dilakukan tim di bawah koordinasi dari BBKSDA Riau," kata Haryono.

Haryono mengatakan akan dilakukan penambahan obat bius dan alatnya untuk menambah efektifitas operasi ini. Optimalisasi penggunaan box trap dan perangkap lain yang terkendali.

"Merangkul dan melibatkan masyarakat dalam upaya penangkapan dengan tetap dikoordinasikan dalam tim dan masuk dalam anggota tim. Akan ada penambahan personel Polri dan TNI dalam setiap kegiatan," kata Haryono.

"Segala aktivitas penyelamatan harimau Bonita akan selalu dikoordinasikan dalam tim terpadu di bawah koordinasi BBKSDA Riau," ujar Haryono.

Sebagaimana diketahui, harimau Bonita ini telah menewaskan dua orang. Pertama Jumiati karyawan perkebunan sawit PT THIP tewas diserang macan buas itu pada 3 Januari 2018 lalu. Sejak kasus itu, BBKSDA Riau membentuk tim untuk menangkap Bonita.

Lebih dua bulan BBKSDA dibantu Polri dan aktivis dan warga belum juga berhasil menangkapnya. Alih-alih, pada Sabtu (10/3) Bonita kembali menyerang warga asal Kab Pelalawan bernama Yusri. Buruh bangunan itu tewas dengan luka di leher. Yusri asal kabupaten tetangga ini lagi mengerjakan bangunan sarang walet di Desa Tanjung Simpang, Inhil.

Dua hari setelah kematian Yusri, warga desanya marah. Ratusan warga Kab Pelalawan mendatangi posko BBKSDA Riau yang ada di lokasi konflik. Mereka mengancam bila selama tujuh hari tidak berhasil menangkap Bonita, mereka akan mencarinya dan membunuhnya.

Sumber: https://news.detik.com/

Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

Laporan Kinerja Tahun 2024 Balai Besar KSDA Riau

Pembinaan Peningkatan Kapasitas ASN Balai Besar KSDA Riau dengan tema Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Cerdas

Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional Tahun 2025

Penanganan Konflik Satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) Di Kabupaten Pelalawan

Evakuasi Harimau Sumatera di Kabupaten Pelalawan

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Balai Raja

Category Posts

Sejarah Profil Pejabat Rencana Strategis (Renstra) Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang News Booklet Buku Kegiatan Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Permohonan izin masuk kawasan konservasi Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort Laporan Kinerja Siaran Pers Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau Rencana Kerja Maklumat

Tentang Kami

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Pasal 29 poin 1 UPT KSDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 12
  • Pengunjung Hari Ini: 532
  • Total Pengunjung: 845.822
  • Hits Hari Ini: 3.064
  • Total Hits: 8.072.566

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENLHK
  • SIPONGI
  • BKN
  • MEN PANRB

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

humas@bbksda-riau.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.